FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

oleh -37 Dilihat
oleh

JAKARTA FRIC, — HUDHUDNEWS.CO
Minggu 13 September 2026 Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Deden Hardening, A.Md., menyampaikan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolda Jawa Barat dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum di wilayah Jawa Barat.

H. Deden menegaskan bahwa FRIC memberikan dukungan terhadap sikap tegas Kapolda Jawa Barat sepanjang setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum, profesionalitas, proporsionalitas, dan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, ketegasan merupakan bagian penting dari kepemimpinan di tubuh Polri. Dalam menghadapi berbagai dinamika di tengah masyarakat, aparat kepolisian dituntut tidak ragu mengambil tindakan ketika situasi memang membutuhkan kehadiran negara.

“Kami dari FRIC sangat mengapresiasi sikap tegas Kapolda Jawa Barat. Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan untuk menjaga Kamtibmas, menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, tentunya dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujar H. Deden.

Ia menegaskan, dukungan terhadap Polri bukan berarti menutup mata terhadap persoalan yang mungkin terjadi di lapangan. Justru, menurutnya, ruang komunikasi dan pengaduan masyarakat harus terus dibuka agar setiap persoalan dapat disampaikan, diverifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif.

FRIC terbuka menerima aduan, aspirasi maupun informasi dari masyarakat yang membutuhkan ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

“Kami ingin masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aduan. Jangan takut untuk berbicara ketika memang ada persoalan yang perlu disampaikan. Sampaikan berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan asumsi atau informasi yang belum teruji,” tegasnya.

Untuk masyarakat yang membutuhkan pendampingan komunikasi maupun ingin menyampaikan aduan dan informasi, FRIC membuka akses melalui kontak person: 0819-1978-7878.

H. Deden mengatakan, setiap informasi yang diterima harus ditempatkan secara proporsional. FRIC tidak ingin menjadi ruang bagi penyebaran fitnah, hoaks, provokasi maupun tuduhan tanpa dasar. Sebaliknya, FRIC mendorong agar setiap laporan disampaikan dengan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak mencari-cari kesalahan siapa pun. Prinsip FRIC jelas, kalau ada persoalan, mari kita lihat faktanya. Kalau ada bukti, sampaikan. Kalau ada yang perlu diklarifikasi, kita klarifikasi. Semua harus objektif dan tidak boleh dibangun atas opini semata,” ungkap H. Deden.

Ia menambahkan, sinergitas antara masyarakat, media, organisasi masyarakat dan Polri menjadi salah satu kunci dalam menjaga kondusivitas Jawa Barat. Kritik tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol sosial, namun harus disampaikan secara konstruktif dan bertanggung jawab.

FRIC juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Setiap informasi yang menyangkut institusi maupun personel Polri hendaknya terlebih dahulu diverifikasi sebelum disebarluaskan.

“Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai perbedaan itu memecah persatuan. Kritik silakan, laporan silakan, aduan silakan. Tetapi semuanya harus berdasarkan fakta dan disampaikan melalui jalur yang bertanggung jawab,” katanya.

H. Deden kembali menegaskan bahwa FRIC akan terus membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendukung Polri dalam menciptakan situasi Jawa Barat yang aman, tertib dan kondusif.

“Kami mendukung Polri yang tegas, profesional dan Presisi. Di sisi lain, FRIC juga membuka pintu bagi masyarakat yang membutuhkan ruang untuk menyampaikan aduan. Mari kita kawal setiap persoalan secara objektif, berdasarkan fakta dan bukti, demi kepentingan masyarakat serta tegaknya hukum,” pungkas H. Deden Hardening, A.Md., Sekjen DPP FRIC.
Arwin FRIC Sumsel