Polsek Ilir Barat I Palembang Ungkap Kasus Pencurian Laptop, satu Penadah di Amankan

oleh -32 Dilihat
oleh

Palembang , Sumsel – Hudhudnews.co
Polsek Ilir Barat I Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menekan angka kejahatan Kriminal di wilayah Kota Palembang khususnya Wilayah hukum Ilir Barat I , setelah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).satu pelaku penadahan berhasil di amankan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP.

Kasus ini berawal dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Ilir Barat I,persisnya dijalan angkatan 45 halaman loby Ampera kawasan Palembang Square Lorok Pakjo Palembang, yang menyebabkan korban Ardini Putri Qiftiah yang merupakan warga jalan depaten lama kec Ilir Barat II. kehilangan satu Unit laptop beserta tas warna pink , satu buah cas dan satu unit iPad , dengan total kerugian sekitar Rp21juta ( dua puluh satu juta ). Sabtu (27/6/2026) sekira pukul 16:46 WIB.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dan menetapkan seorang tersangka bernama Ardiansyah (35), warga plaju. Ardiansyah diketahui membeli barang curian tersebut dari pelaku yang kini berstatus DPO, dengan harga Rp1,5 juta Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop beserta tas warna pink dan satu unit iPad 10.

dihadapan petugas Pelaku Ardiansyah mengakui perbuatannya telah menerima barang barang curian dari pelaku, transaksi mereka melakukan di kawasan musi VI Palembang, ungkap Ardiansyah

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh SH.MHM.MH di dampingi Kanitreskrim AKP Rafiq SH.MH mengatakan, kejadian berawal saat korban bersama saksi Radika hendak pergi berbelanja di di Ps mall, sampai di tempat kejadian perkara persisnya di halaman loby Ampera ps mall korban memarkirkan mobil miliknya dalam keadaan pintu terkunci lalu dirinya bersama saksi masuk kedalam Mall setelah berbelanja korban masuk kedalam mobil akan tetapi kunci pintu mobil tidak mau tertutup dan saksi Radika ngecek ternyata pintu samping sebelah kanan telah rusak bekas congkelan dan setelah di periksa barang barang berupa laptop dan tas warna pink serta cas , iPad telah hilang dan mobil milik saksi telah mengalami kerusakan, jelasnya.

selanjutnya korban bersama saksi melaporkan kejadian yang di alaminya ke Mapolsek Ilir Barat I Palembang.

Setelah menerima laporan korban tim yang di pimpin kapolsek Ilir barat I segera melakukan penyelidikan dengan cara melihat di sosial media dan menemukan seseorang yang mau menjual barang laptop dan iPad menyerupai barang milik korban, tim segera melakukan Penelusuran dan menemukan alamat pelaku setelah di periksa dan ternyata benar barang tersebut milik korban , tak menunggu lama pelaku langsung di amankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ujar Kompol Fauzi Sabtu (25/07/2026) sekira pukul 10:00 WIB.

Hingga kini, Polsek Ilir Barat I masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama pencurian yang sudah dikanntongi indentitasnya.

di kesempatan yang sama, Kapolsek Kompol Fauzi Saleh SH.MM.MH di dampingi Kanitreskrim AKP Rafiq SH.MH juga menghimbau untuk meningkatkan Kewaspadaan dengan memasang kamera pengawas cctv di dalam mobil dan Segera Melapor atau datang ke Polsek terdekat atau hubungi layanan darurat Call Center Polri 110 agar polisi bisa cepat melakukan penyelidikan.tutupnya.
Arwin FRIC Sumsel