Respons Cepat Aduan 110, Polsek Sungkai Utara Berhasil Mediasi Perselisihan Ibu dan Anak

oleh -155 Dilihat
oleh

Lampung Utara – hudhudnews.co Kesigapan jajaran Polres Lampung Utara dalam merespons pengaduan masyarakat kembali ditunjukkan melalui tindak lanjut laporan yang masuk melalui layanan darurat Polri 110 pada Kamis malam (25/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Personel Polsek Sungkai Utara bersama KA SPK II dan Bhabinkamtibmas mendatangi Desa Melungun Ratu, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, setelah menerima laporan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan, meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat, serta memfasilitasi mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, personel Polsek Sungkai Utara memberikan pembinaan, imbauan, serta nasihat kepada terlapor agar tidak mengulangi perbuatannya dan senantiasa menghormati orang tua.

Upaya mediasi tersebut membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan sehingga situasi kembali aman, kondusif, dan terkendali.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel di lapangan.

“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran Polri. Setiap laporan akan segera direspons agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan bahwa dalam penanganan setiap permasalahan, Polri selalu mengedepankan langkah-langkah humanis dan penyelesaian secara persuasif apabila memungkinkan serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui kehadiran personel di lapangan, kami berharap setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara baik sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif,” tambahnya.

Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya.(*)