Bandar Lampung, Hudhudnews.co – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) menggelar aksi damai bertajuk “Tolak Jokowi di Tanah Lampung” di Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026)
Aktivis FSML, Hj. Bunda Merry, S.Ag., menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional.
Menurutnya, masyarakat menginginkan keterbukaan, keadilan, penegakan supremasi hukum, serta persatuan bangsa.
Koordinator Lapangan FSML, Gunawan Pharikesit, S.H., menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Pasal 28 UUD 1945.
Ia berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Di akhir aksi, massa membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan tuntutan kepada pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang menjadi objek kritik belum memberikan tanggapan resmi. Hudhudnews.co membuka ruang hak jawab sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Liputan: Maria Fitri Yani
Kepala Biro Hudhudnews.co
