Lampung Utara – hudhudnews.co Kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara kembali membuahkan hasil. Seorang pengendara sepeda motor berhasil diamankan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dan senjata tajam saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, Rabu (10/6/2026).
Peristiwa tersebut bermula saat personel Satlantas Polres Lampung Utara melaksanakan patroli hunting di wilayah Jalan Alamsyah RPN, Kotabumi. Petugas menemukan seorang pengendara sepeda motor Honda Beat tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta tidak menggunakan helm saat berkendara.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Pos Polisi Alamsyah. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalam dashboard sepeda motor.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap pengendara dan barang bawaannya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas kembali menemukan empat bungkus klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu serta satu bilah senjata tajam jenis cap garpu yang disimpan oleh pelaku.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari pelaksanaan tugas rutin anggota di lapangan dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya kehadiran personel Polri di lapangan melalui kegiatan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dari pelanggaran yang terlihat sederhana, petugas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana yang lebih serius,” ujar IPTU Herawati.
Ia menegaskan bahwa Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif maupun penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran dan tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa lima bungkus klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu bilah senjata tajam jenis cap garpu, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB, serta barang bukti lainnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata sinergi tugas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah, sekaligus bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai tindak kriminal lainnya demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
