FRIC SOROTI ANGGARAN 11 MILYAR , BANTUAN SERAGAM SEKOLAH KABUPATEN MUBA TAHUN 2025 DIDUGA MENYIMPANG

oleh -757 Dilihat
oleh

MUBA, SUMSEL – Hudhudnews.co

Alokasi anggaran negara senilai Rp 11 Miliar Rupiah yang dibebankan pada APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025, untuk pengadaan dan penyaluran bantuan pakaian sekolah bagi siswa SD dan SMP dari keluarga kurang mampu, hingga kini menyisakan tanda tanya besar dan kecurigaan mendalam di mata publik, Jum’at 22/5/2026.

Nilai fantastis yang sejatinya dialokasikan untuk mendukung pendidikan anak-anak prasejahtera, justru tak menampakkan wujud nyatanya, serta dibalut ketidakjelasan terkait realisasi, kualitas barang, Data penerima hingga ketepatan sasaran penerima manfaat.

Pasalnya, hingga saat ini, masyarakat maupun awak media belum mendapatkan kepastian data dan laporan pertanggung jawaban yang transparan mengenai ke mana larinya dana milyaran rupiah tersebut.

Menindak lanjuti hal ini awak media yang tergabung dalam wadah Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Muba, mencoba untuk menelusuri fakta di balik program strategis bernilai belasan milyar rupiah ini.

Sementara Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Musi Banyuasin dinilai tertutup, sulit dihubungi, dan cenderung menghindar saat diminta memberikan keterangan serta penjelasan rinci mengenai data pendukung yang sahih.

Berikut kronologi upaya konfirmasi yang dilakukan tim awak media secara berjenjang dan tertulis melalui via WhatsApp namun belum membuahkan hasil yang memuaskan:

Pada Selasa, 19 Mei 2026, Tim Fast Respon Indonesia Center ( Fric ) secara resmi mengirimkan daftar pertanyaan konfirmasi yang rinci dan mendasar melalui jalur komunikasi resmi WhatsApp kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, inisial YN, melalui nomor kontak +62 821-8669-8xxx.

Namun, hingga batas waktu kewajaran yang ditetapkan, pesan tersebut hanya berstatus terkirim saja, tanpa adanya respon, balasan, maupun konfirmasi balik apa pun dari pimpinan dinas.

Tidak berhenti di situ, pada Kamis, 21 Mei 2026, awak media kembali berupaya menempuh jalur berbeda guna mendapatkan kejelasan. Pertanyaan yang sama disampaikan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di nomor +62 813-6730-8xxx. Tanggapan yang diterima pun sangat singkat, tidak memuaskan, dan mengelak,

“Mohon maaf, kami sedang di Bayung Lencir pendataan Guru… Terkait data yang dikonfirmasi kami belum bisa sampaikan secara detil, Sebaiknya langsung ke kantor saja bertemu dengan pejabat yang mengelola kegiatan tersebut,” tulis pesan balasan tersebut.

Masih di hari yang sama Kamis 21 Mei 2026, upaya konfirmasi ulang kembali disampaikan kepada inisial YN Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui saluran kontak yang berbeda, yakni di nomor +62 813-6014-xxx. Namun, nasib yang sama kembali terulang; pesan terbaca namun tak ada satu pun jawaban atau penjelasan rinci yang diberikan kepada publik melalui perwakilan pers.

Sikap pasif, tertutup, dan sulitnya akses informasi ini semakin menguatkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Di satu sisi, uang rakyat sebesar 11 Miliar Rupiah adalah aset publik yang wajib dipertanggung jawabkan secara terbuka, akuntabel, dan transparan.

Namun di sisi lain, pihak pengelola program justru terkesan menutupi data, menghindar, dan seolah menyembunyikan fakta di balik anggaran besar tersebut. Padahal, daftar pertanyaan yang disampaikan awak media sebelumnya bukanlah pertanyaan yang mengada-ada, melainkan hal mendasar yang menyentuh hak kepentingan ribuan masyarakat Muba.

Pertama, terkait Kelengkapan dan Spesifikasi Barang.
Masyarakat berhak tahu, apakah nilai anggaran yang sedemikian besar itu benar-benar diterjemahkan dalam bentuk paket seragam lengkap dan layak? Apakah mencakup seragam nasional (Merah Putih/Biru Putih), Seragam Pramuka, Batik , Seragam Olahraga, hingga kelengkapan atribut seperti dasi, topi, ikat pinggang, lencana, Serta data nama Siswa dan sekolah yang menerimanya Atau, bantuan yang diterima siswa hanya berupa sebagian jenis pakaian saja, sementara dalam laporan administrasi pembayaran dihitung dan dibelanjakan sebagai paket lengkap dengan uang belasan milyar.

Terkait dugaan penyelewengan yang merugikan Negara masalah ini FRIC berharap adanya jawaban dan data yang di publikasikan kepada publik secara transparan dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum yang berwenang  , BPK, POLRI , KEJAKSAAN, OMBUDSMAN untuk menindaklanjuti dan melakukan audit demi kemajuan kabupaten Muba serta kemakmuran masyarakat nya .
Arwin FRIC Sumsel