Hudhudnews.co
Lampung Utara – Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan terhadap fasilitas milik PT PLN (Persero) berhasil digagalkan warga di Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin (6/4/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah gardu PLN. Dua orang pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian berhasil diamankan oleh masyarakat setempat sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa kejadian bermula saat petugas PLN menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di lokasi gardu listrik.
“Pelaku diduga hendak mencuri komponen instalasi gardu PLN. Namun aksinya berhasil diketahui warga, sehingga kedua pelaku dapat diamankan sebelum melarikan diri,” ujar IPTU Herawati.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku sempat merusak beberapa bagian fasilitas gardu, di antaranya kabel grounding yang terputus, kunci box panel yang rusak, serta dudukan instalasi yang mengalami kerusakan.
“Akibat kejadian tersebut, pihak PLN mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp5 juta,” jelasnya.
Selain mengamankan dua orang terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua unit handphone, serta peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian seperti palu, tang, dan gunting besi.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Abung Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
IPTU Herawati juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku. Diharapkan sinergi ini terus terjaga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(*)
