MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT-DD 2026 DAN PAPARAN LPJ APBDES 2025 DIGELAR DI DESA LEPANG TENGAH

oleh -156 Dilihat
oleh

 

Lampung Utara – hudhudNews.co Pemerintah Desa Lepang Tengah, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026, sekaligus penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 serta laporan hasil kinerja BUMDes, pada pukul 13.00 WIB.(5/3/2026)

Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut, dihadiri oleh Camat Sungkai Jaya Hamami Farizal Mega, S.Sos., MM beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua TP-PKK Desa Lepang Tengah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), seluruh perangkat desa, serta delapan orang calon penerima BLT Dana Desa tahun 2026.

Dalam sambutannya, Camat Sungkai Jaya Hamami Farizal Mega, S.Sos., MM menegaskan bahwa Musdesus merupakan forum resmi desa untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dilaksanakan secara transparan.

“Musyawarah desa khusus ini menjadi bagian penting dari proses pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Penetapan KPM BLT-DD harus melalui kesepakatan bersama agar bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lepang Tengah Sari Taria Mega, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Musdesus tersebut juga menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat dan unsur lembaga desa.

“Melalui forum ini kami menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDes tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat,”

Dalam laporan tersebut dipaparkan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, termasuk penggunaan anggaran desa dalam bidang pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Selain itu, Direktur BUMDes Desa Lepang Tengah juga menyampaikan laporan hasil kegiatan dan perkembangan usaha BUMDes selama tahun 2025. Dalam paparannya disampaikan bahwa pengelolaan BUMDes terus diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

Ketua BPD Desa Lepang Tengah dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa musyawarah desa merupakan wadah demokrasi di tingkat desa dalam mengambil keputusan penting yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui forum Musdesus tersebut, delapan orang warga yang telah memenuhi kriteria akhirnya disepakati sebagai calon penerima BLT Dana Desa tahun 2026, dengan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah serta hasil verifikasi bersama antara pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat.

Kegiatan Musdesus berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah mufakat. Pemerintah Desa Lepang Tengah berharap keputusan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta semakin memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan desa.

Penulis berita:Maria Fitri Yani