RILISAN RESMI DEWAN PIMPINAN PUSAT FAST RESPON INDONESIA CENTER (DPP FRIC)

oleh -25 Dilihat
oleh

“RILISAN RESMI DEWAN PIMPINAN PUSAT FAST RESPON INDONESIA CENTER (DPP FRIC)*

 

 

Sekjen DPP FRIC Instruksikan Seluruh Jajaran Anggota FRIC Se-Indonesia Wajib Menayangkan Rilisan Berita, Khususnya Berita Polri

 

 

JAKARTA –

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (DPP FRIC), H. Deden Hardening, secara resmi menginstruksikan kepada seluruh jajaran anggota FRIC di seluruh wilayah Indonesia agar wajib menayangkan dan membagikan setiap rilisan berita yang telah dibagikan ke dalam grup resmi FRIC. Instruksi ini bersifat tegas, mengikat, dan wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota tanpa terkecuali.

 

Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk penguatan soliditas organisasi, disiplin internal, serta komitmen FRIC dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat luas.

 

Sekjen DPP FRIC menegaskan bahwa setiap rilisan yang telah dibagikan melalui grup resmi organisasi merupakan bagian dari kebijakan komunikasi organisasi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota.

 

“Setiap rilisan yang dibagikan di dalam grup resmi FRIC wajib untuk ditayangkan dan disebarluaskan oleh seluruh anggota. Hal ini merupakan kewajiban organisasi dan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga marwah serta kredibilitas FRIC sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik,” tegas H. Deden Hardening.

 

Lebih lanjut disampaikan, kewajiban menayangkan rilisan ini ditekankan secara khusus terhadap berita-berita yang berkaitan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

 

FRIC sebagai organisasi yang konsisten mendukung tugas-tugas Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat, memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk membantu menyebarluaskan informasi positif, edukatif, dan faktual terkait kinerja Polri di seluruh wilayah Indonesia.

 

Sekjen DPP FRIC menambahkan bahwa penayangan dan penyebarluasan rilisan bukan semata-mata bersifat administratif, namun merupakan wujud nyata peran aktif anggota FRIC dalam mendukung stabilitas informasi, menangkal disinformasi, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya Polri.

 

DPP FRIC juga menegaskan bahwa instruksi ini berlaku nasional dan menjadi pedoman yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Setiap anggota diharapkan menjalankan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan disiplin organisasi.

 

Dengan diterbitkannya rilisan ini, DPP FRIC berharap seluruh anggota dapat semakin solid, kompak, dan satu komando dalam menjalankan setiap kebijakan organisasi, serta terus berkontribusi positif bagi bangsa dan negara melalui penyebaran informasi yang konstruktif dan mencerahkan masyarakat.

 

Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC)

(Arwin)