Tipu Muslihat Pelecehan dengan Iming Pernikahan, Oknum P3K Sekolah MAN 1 Kotabumi Viral!

oleh -27 Dilihat
oleh

Lampung Utara , HUD HUD– Diduga melakukan penelantaran anak di bawah umur dengan modus di nikahi, oknum SDC operator sekolah Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, keluarga korban minta dinas pendidikan beri sanki tegas. Rabu (15/10/2025).

NA (16) tahun yang merupakan menjadi korban iming-iming pernikahan sementara oleh oknum, yang juga sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Penuh Waktu di sekolah MAN 1 Kotabumi tersebut, setelah di nikahi selama kurang lebih satu bulan, dirinya di gugat cerai.

“Dia sebelumnya melakukan pelecehan terhadap saya, kemudian dengan memberikan tipu daya menikahi saya secara sah, lalu setelah menikah saya di gugat cerai dengan alasan yang yang tidak jelas. Oleh sebab itu saya meminta keadilan secara hukum” terang NA pada sejumlah wartawan.

Sebelum kejadian perkenalan, NA di kenalkan oleh temannya dengan SDC, kemudian pada tanggal 19 Juni 2025, SDC mengajak korban untuk bertemu di rumahnya, namun rumah yang di maksud, merupakan kos-kosan. Disana Korban di duga di paksa untuk melakukan hubungan badan. SDC juga sembari mevidiokan adegan itu.

“Kemudian saya menceritajan kejadian yang saya alami itu ke keluarga saya. Lantas keluarga saya mencari dia ke rumahnya yang berada di lingkungan Tanah Miring kelurahan Kota Alam, untuk meminta pertanggung jawaban, kemudian kami menikah di KUA Kotabumi Selatan pada tanggal 10 Agustus 2025 kemarin. Kemudian sekarang saya di gugat cerai olehnya” imbuh NA.

Atas dugaan pelecehan dan penipuan anak di usia di bawah umur, keluarga korban akan menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan. Sebagai informasi NA (16) tahun kini berstatus putus sekolah.
(Tim )