Diam NasDem, Diam Sahroni-Nafa: Membiarkan Isu Video 7 Menit, Jadi Senjata Politik dan Pembunuhan Karakter

oleh -63 Dilihat
oleh

HUD HUD,Isu video 7 menit yang menyeret nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach terus berputar di ruang publik. Kabar ini pertama kali mengemuka bersamaan dengan penjarahan di rumah Sahroni di Tanjung Priok, di mana disebut-sebut ada “flashdisk putih” yang hilang. Dari situ, rumor berkembang liar hingga dikaitkan dengan video pribadi keduanya.

Namun, di tengah derasnya spekulasi, fakta resmi justru menunjukkan arah yang berbeda. *Penonaktifan Sahroni dan Nafa dari keanggotaan DPR-RI oleh Partai NasDem didasarkan pada pada pernyataan publik mereka yang dianggap kontroversial, menyinggung, dan mencederai perasaan rakyat. Namun isu video, yang melibatkan kedua kader tersebut malah dibiarkan beredar tanpa klarifikasi yang tegas.*

*Fakta Resmi: Penonaktifan karena Pernyataan, Bukan Video.*

Partai NasDem melalui Sekjen Hermawi Taslim menegaskan bahwa keputusan menonaktifkan keduanya adalah buntut dari *pernyataan kontroversial* yang menyulut kemarahan publik.

“Partai NasDem menilai, pernyataan kedua kadernya itu telah melukai hati rakyat sehingga membuat kekacauan kian memanas … dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.”

Ahmad Sahroni menuai kritik tajam setelah menyebut masyarakat yang menyerukan “bubarin DPR” sebagai “orang tolol sedunia.” Sementara Nafa Urbach dianggap tidak peka ketika mendukung fasilitas rumah dinas DPR bagi legislator dari luar daerah.

Keputusan penonaktifan keduanya berlaku efektif per 1 September 2025, sebagaimana ditegaskan dalam surat edaran internal NasDem.

*Diam yang Justru Memperkuat Rumor*

Meski dasar keputusan sudah jelas, baik NasDem, Sahroni, maupun Nafa sama-sama memilih diam terhadap isu video 7 menit. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan tegas, tidak ada verifikasi independen soal “flashdisk putih” yang menjadi pintu masuk rumor.

Sikap pasif inilah yang justru memberi ruang bagi publik untuk mengaitkan penonaktifan dengan isu video, meski tidak ada satu pun bukti resmi yang mendukung klaim tersebut.

*Ancaman UU ITE: Menggertak Publik, Bukan Meluruskan Fakta*

Pakar hukum Parisman Sihaloho memang mengingatkan bahwa penyebaran isu semacam ini bisa dijerat UU ITE dan berpotensi menjadi provokasi. Tetapi pernyataan itu tanpa dibarengi klarifikasi dari pihak yang terkena isu hanya menimbulkan kesan bahwa publik digertak agar diam.

Padahal, yang lebih urgen adalah *klarifikasi terbuka dari NasDem dan kedua tokohnya.* Publik punya hak untuk tahu mana yang fakta, mana yang sekadar rumor.

*Publik Membutuhkan Kejelasan*

Demokrasi yang sehat menuntut transparansi. Menonaktifkan Sahroni dan Nafa karena ucapan mereka adalah langkah tegas yang bisa dipahami publik. Tetapi membiarkan isu video 7 menit tanpa klarifikasi sama saja dengan membiarkan rumor berkembang sebagai senjata politik, dan pembunuhan karakter.

Hari ini, publik menunggu satu hal sederhana: *pernyataan resmi, jujur, dan bertanggung jawab* dari NasDem, Sahroni, dan Nafa Urbach. Diam hanya akan memperparah spekulasi, melemahkan legitimasi, dan menambah keruh suasana politik.

✍🏽*Rival Achmad Labbaika*
*Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI)*