HUD HUD NEWS DPC AJOI
Lampung Utara
Di duga adanya Mark – Up data jumlah siswa SDIT Al – Hidayah serta kegiatan PKBM di yayasan Al – Hidayah Desa Tanjung Baru Timur Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara berpotensi adanya dugaan merugikan keuangan negara layak untuk di periksa.
Rabu (04/06/2025).
Berdasarkan penelusuran tim media di lapangan bahwasannya di dapati gedung sekolah SDIT Al – Hidayah Desa Tanjung Baru Timur hanya memiliki 3 Ruang kelas saja yang layak untuk tempat proses belajar mengajar bagi siswa.
Tahun 2024 SDIT Al – Hidayah Desa Tanjung Baru Timur berakreditasi C ini jumlah siswa berjumlah 101 siswa, Penerima Bos sebanyak 77 siswa,Besaran Anggaran Dana Bos yang di terima SDIT Al – Hidayah Tahun 2024 mencapai RP 36.190.000,-.
Sumber menyebutkan kepada awak media bahwasannya SDIT Al – Hidayah itu paling berkisar ada 60 siswa saja,ungkap sumber kepada awak media.
Selanjutnya salah satu dewan guru di SDIT Al – Hidayah saat awak media mengunjungi sekolah tersebut, juga menerangkan kepada awak media bahwa jumlah murid yang ada hanya 60 siswa saja,terang guru tersebut kepada awak media dan oknum guru tersebut merupakan anak dari kepala sekolah SDIT Al – Hidayah.
Besaran Anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah untuk per siswa SD di tahun 2025 bervariasi, tergantung pada jenis BOS yang diterima sekolah. Untuk BOS Reguler, besaran dana per siswa SD sekitar Rp 940.000. Selain itu, ada juga BOS-P (Bantuan Operasional Sekolah-Pendanaan) dengan alokasi Rp 900.000 per siswa.
Diduga bahwa SDIT Al – Hidayah Tanjung Baru Timur telah melakukan mark up data siswa penerima dana Bos,karena data penerima Bos dan siswa yang ada diduga ada selisih jumlah siswa, besar dugaan adanya angka nilai uang yang di mark up juga tentunya.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) Al – Hidayah tahun 2023 mendapatkan kucuran anggaran dari pemerintah RP 115.500,000,-, tahun 2024 berjumlah RP.159.000.000,- serta menerima dana Bos afirmasi tahun 2024 berjumlah RP.45.000.000,-.
Semester genap 2024/2025 Peserta didik (PD) PKBM Al – Hidayah berjumlah 149 PD.
PKBM Al – Hidayah Desa Tanjung Baru Timur Kecamatan Bukit Kemuning ini juga di duga patut menjadi bahan pertanyaan juga terkait jumlah Peserta didiknya,dan penyaluran dana dari pemerintah terkait Biaya Operasional Penyelenggaraan/BOP PKBM maupun dan BOS SDIT Al – Hidayah tersebut patut di pertanyakan dan menjadi bahan untuk di periksa oleh pihak Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yaitu dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.
Sampai berita ini di tayangkan oknum kades Tanjung Baru timur selaku pemilik dan pimpinan Al – Hidayah belum dapat di temui dan di konfirmasi,namun tetap berupaya untuk mengkonfirmasi.
( Tim AJOi LU ).