MUI Lampung Soroti Proses Hukum Kasus Penembakan 3 Polisi dan Perjudian di Way Kanan: Minta Pengadilan Militer Transparan dan Adil

oleh -19 Dilihat
oleh

HUD HUD NEWS

Bandar Lampung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menyoroti proses hukum kasus penembakan menewaskan tiga anggota Polri dalam penggerebekan arena sabung ayam di Kabupaten Way Kanan kini berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Ketua MUI Lampung, KH Suryani M. Nur menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum terhadap para pelaku, termasuk tersangka yang berasal dari institusi militer. Ia menekankan pentingnya proses peradilan yang adil, terbuka, dan tidak pandang bulu dalam menyikapi kasus tragis tersebut.

“MUI mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dan mengadili para pelaku secara adil dan transparan. Tidak boleh ada yang kebal hukum, siapapun pelakunya,” katanya, Selasa (17/6/2025).

MUI juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan TNI dalam membawa anggotanya ke meja hijau. Menurut dia, ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi militer, sekaligus menjadi bentuk pembenahan internal yang nyata.

“Kami mengapresiasi profesionalisme TNI yang telah membuka proses peradilan terhadap anggotanya secara tegas. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua institusi agar tidak memberi ruang bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” kata Suryani.

Selain soal penegakan hukum, MUI Lampung juga menyoroti akar persoalan dari kasus ini yakni, praktik perjudian sabung ayam terjadi di Way Kanan. Oleh karenanya, MUI mengutuk keras aktivitas ilegal tersebut, apalagi jika diduga melibatkan aparat negara.

Menurutnya, perjudian bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan perbuatan haram dalam ajaran Islam yang merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, MUI mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik perjudian secara serius, dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat.

“MUI juga menyerukan agar tokoh agama, adat, dan masyarakat ikut aktif dalam membina umat melalui dakwah, pendidikan akhlak, dan pengawasan sosial, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bermartabat,” KH Suryani.