Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang Di Alih fungsikan Oknum Secara Masip dan Terstruktur Habitat Flora dan Fauna di Lindungi Terancam Punah

oleh -201 Dilihat
oleh

Lalan Muba – Hudhudnews.co – Sumsel

KAWASAN HUTAN TAMAN NASIONAL BERBAK SEMBILANG di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan tepatnya di desa karang agung tengah kecamatan Lalan sudah sangat memprihatinkan serta mengancam ekosistem hutan taman nasional, yang seharusnya menjadi habitat satwa langka sudah beralih fungsi tergerus oleh para perambah demi kepentingan pribadi dan golongan.

Di duga kuat ada pembiaran dan kongkalikong dalam pembalakan puluhan ribu hektar Kawasan Taman Nasional oleh oknum polisi kehutanan , saat team investigasi dan media di lapangan dengan tidak sengaja bertemu dengan sekelompok warga membeberkan asal mula di bukanya hutan taman nasional ini oleh warga berinisial ksm, Akr, Tp, Sb dan masih banyak lagi dengan cara merintis terus menerus dengan ukuran 50mx400m, dan itu di banyak titik dengan membayar uang rintisan .

Menurut informasi dari masyarakat , Dua hari sebelum team investigasi dan media turun kelapangan ada rombong polhut datang ke lokasi Taman Nasional ini, alih – alih melarang atau menyuruh mengembalikan fungsi hutan malah memberikan instruksi lahan yang sudah di rintis secara ilegal di teruskan semampunya dan sekuatnya” ADA KEPENTINGAN APA OKNUM POLHUT INI??” Menurut keterangan di lapangan oknum polhut ini dari Palembang .

Selanjutnya kami bertanya kepada warga yang ada disitu siapa nama oknum tersebut “namanya,inisial SB,AS,dan ada orang batak juga tapi saya lupa namanya” ungkap warga di lokasi,
Selain terindikasi perusakan hutan taman nasional secara brutal dan terorganisir dengan oknum-oknum pengawas dan pengaman hutan taman nasional, di duga pula terjadi jual beli lahan hutan taman nasional dengan dalih ganti rugi merintis,dan nominal fantastis.

Ini sangat miris mereka merusak namun minta ganti rugi seakan oknum-oknum tersebut di di rugikan padahal sebaliknya, ”
Untuk itu demi kelestarian hutan Taman Nasional ini kami team investigasi dan gabungan media cetak dan online akan terus mengusut sampai akarnyanya dan para pelanggar hukum dan penjarah yang memanfaatkan kawasan hutan Taman Nasional di kecamatan Lalan Musi Banyuasin Sumatera Selatan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia ini.

Baik itu oknum APH polisi Hutan dan masyarakat lainnya harus ditindak tanpa terkecuali,
Sebab dengan sengaja mereka melakukan pembiaran, perusakan Kawasan Taman Nasional secara brutal tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan, mirisnya lagi sebelum masuk kawasan itu ada posko POLHUT 1 x 24 jam tamu harap lapor..lapor siapa pak posko itu di jaga oleh orang bernama Kosim bukan Polhut..?

(Arwin Team B 9).