Berhasil Ungkap Kasus 3C, Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Dari Camat dan PG Bunga mayang.

oleh -14 Dilihat
oleh

HUD HUD NEWS AJOI

Lampung Utara – Polsek Bunga Mayang terima Penghargaan dari Pemerintahan Kecamatan Bunga Mayang dan PG Buma mayang atas keberhasilan ungkap kasus atensi masyarakat Pasal 363 KUHP Bobol Rumah/Curanmor/Curat Sawit.

Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Camat Bunga Mayang Jonismon, S.H.,M.M.dan Raji Rahmat,ST.M.MT.kepada Kapolsek Bunga Mayang Ipda Rizki Okta Wijaya, S.H.

Kapolres Lampung Utara Melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, penghargaan tersebut sebagai bentuk sinergitas Polri bersama Pemerintah di tingkat Kecamatan dan PG Bunga Mayang

“Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan ungkapQ kasus atensi masyarakat pasal 363 KUHP bobol rumah/curanmor/curat sawit di wilayah Hukum Polsek Bunga Mayang (6 Laporan Polisi),” jelasnya. Kamis (5/6/25).

‎Lanjutannya, apresiasi ini sebagai motivasi untuk jajaran Polsek Bunga Mayang untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi anggota Polsek Bunga Mayang agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.(*)