Pelaku Spesialis Penipuan Dengan Menjanjikan Korban Kerja Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

oleh -29 Dilihat
oleh

HUD HUD NEWS DPC AJOI

Lampung Utara – Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang wanita paruh baya pelaku spesialis penipuan dengan modus bisa menjadikan PNS dan Pegawai BUMN hingga Karyawan.

Pelaku Berinisial BS Warga Jalan Bandar Nata Kelurahan Gapura yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu rumah sakit yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan ditemukan dua alat bukti yang cukup.

“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku lalu anggota melakukan penangkapan terhadap Pelaku BS saat berada di rumahnya,” kata Kapolres AKBP Deddy saat menggelar Konferensi Pers. Jumat (23/5/25).

Lanjut Kapolres, dimana hasil penyidikan sementara ada 10 orang dengan 10 Laporan Polisi yang sudah menjadi korban dari pelaku.

“Dimana modus pelaku dengan menjanjikan para korban bisa menjadi PNS di pemerintahan, pegawai BNN, pegawai Kantor Pos, pegawai Bulog, pegawai BUMN dan karyawan BPJS,” ujar Kapolres.

Total kerugian keseluruhan para korban mencapai Rp. 1.217.250.000. (Satu Milyar Dua Ratus Tujuh Belas Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Pelaku berikut barang bukti kwitansi, bukti transfer, screenshot percakapan, hp Samsung dan buku tabungan sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” jelasnya. (*)