Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi Komisi I DPRD Provinsi Lampung Tinjau Lokasi Calon Daerah Otonomi Baru Sungkai Bunga Mayang

oleh -48 Dilihat
oleh
Oplus_131072

HUD HUD AJOi Lampung Utara –

Sungkai Jaya, 22 April 2025 — Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., serta Asisten I Setdakab Lampung Utara, Man Kodri, S.H., M.M., CPIA, menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Lampung dalam rangka peninjauan lokasi calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang, yang terletak di wilayah Kecamatan Sungkai Jaya dan sekitarnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari proses penilaian dan pengkajian terhadap kelayakan pemekaran wilayah, yang telah lama menjadi aspirasi masyarakat. Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Lampung meninjau langsung berbagai fasilitas pelayanan publik, infrastruktur, serta potensi wilayah yang menjadi pertimbangan penting dalam pembentukan DOB.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak legislatif dalam mendorong realisasi DOB tersebut.

> “Pemekaran wilayah ini bukan hanya tentang pemisahan administratif, tetapi bagaimana mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kita ingin daerah ini semakin cepat berkembang dan masyarakatnya sejahtera,” ujar Romli.

Beliau juga meminta agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga kondusivitas, dan mendukung proses ini secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

> “Kita dukung penuh, tapi dengan cara yang elegan dan konstitusional. Kita percaya bahwa aspirasi masyarakat ini akan mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi maupun pusat,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan besar agar pemekaran segera terwujud. Menurut tokoh masyarakat setempat, pemekaran menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara, Gunaido Utama, S.Sos., M.M., yang turut hadir, menyampaikan dukungannya dan menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses ini.

> “Kami di Dinas Kominfo siap memfasilitasi penyebaran informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Kami juga akan mengawal proses ini agar tidak menimbulkan disinformasi di tengah publik,” ujar Gunaido.

Ia juga menambahkan bahwa pemekaran wilayah akan membuka ruang digitalisasi pelayanan publik yang lebih cepat dan efektif, sejalan dengan agenda transformasi digital nasional.

Kegiatan kunjungan ini diakhiri dengan diskusi antara Komisi I DPRD Provinsi Lampung dan jajaran Pemkab Lampung Utara bersama tokoh-tokoh masyarakat, untuk merangkum masukan dan aspirasi yang nantinya akan menjadi bahan rekomendasi ke pemerintah pusat.(*)