Insiden Kebakaran Minyak Ilegal 10 Kali Terjadi Di Wilayah Hukum keluang, LSM POSE RI: Sebaiknya Kapolsek bersama kanit beralih profesi saja jadi relawan sosial.

oleh -133 Dilihat
oleh

HUDHUDNEWS.CO, MUBA– Kalangan aktivis kembali menyoroti kinerja aparat kepolisian di wilayah hukum Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Para aktivis meminta Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba segera mengganti Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, beserta Kanitreskrimnya, IPDA Dohan Yoanda, dengan perwira yang lebih kompeten.

Desakan ini muncul setelah dinilai minimnya kinerja dua perwira tersebut dalam mengungkap kasus-kasus besar, khususnya kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) dan penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) yang terus terjadi di wilayah Keluang.

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri SH, menyatakan bahwa penempatan IPTU Alvin Adam dan IPDA Dohan Yoanda adalah keputusan blunder yang berpotensi mencoreng wajah penegakan hukum di Muba. Ia menyebut, sejak keduanya memimpin wilayah hukum Keluang, pengungkapan kasus terkait praktik minyak ilegal hampir nihil.

“Dari 10 insiden kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi, hanya satu yang diungkap. Ini menunjukkan lemahnya kemampuan kedua perwira ini dalam menangani kasus pidana,” kata Desri, Jumat (4/4/2025).

Sebaliknya, aktifitas para mafia minyak mengeruk hasil kekayaan alam berupa minyak semakin menjadi-jadi. Kerusakan alam semakin meluas, mulai dari pencemaran tanah, air, hingga udara akibat limbah minyak mentah.

Desri mengatakan agar sebaiknya Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan dan Kanitreskrim IPDA DOHAN YOANDA mengulang lagi pendidikan dasar polisi, untuk belajar bagaimana konstruksi pengungkapan tindak pidana.

“Mengapa harus pendidikan dasar polisi lagi, sebab menurut penilaian saya dengan hanya 1 dari 10 kasus insiden kebakaran minyak ilegal di Keluang yang terungkap sejak Kapolsek baru ini, artinya kemungkinan dua perwira ini belum begitu paham mengenai tahapan-tahapan cara pengungkapan suatu kasus pidana, sehingga perlu mendalami lagi ilmunya di bangku pendidikan,” kata Desri.

Aktivis yang dikenal cukup kritis di Sumsel ini juga mengatakan agar Kapolsek beralih profesi saja jadi relawan sosial.

“Karena dari yang kami lihat Kapolsek hanya gencar melakukan bagi-bagi sembako seperti relawan sosial. Selain itu selama tiga bulan ini kegiatan Kapolsek yang paling mencolok terkait ilegal drilling dan ilegal refineri hanyalah memasang spanduk himbauan yang sama sekali tidak digubris oleh para pengusaha minyak ilegal,” tukasnya.

Desri pun mendesak agar segera ada gelar perkara penetapan tersangka dan pers rilis terkait sembilan insiden kebakaran minyak ilegal di Keluang yang saat ini kasusnya masih gelap.

“Segera lakukan gelar perkara dan pers rilis agar masyarakat bisa kembali percaya bahwa tidak ada kong kalikong antara oknum aparat dengan mafia minyak. Kami minta seluruh kasus bisa segera diungkap,tangkap para pemilik, pemodal, dan penampung minyak ilegal di wilayah Keluang,” tukasnya.

:TEAM