Tubaba- Hudhud news.com
oknum kepalo Tiyuh Candra Jaya, kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat(Tubaba), Diduga Kembali berulah dengan menyalahgunakan Dana Desa demi lunasi hutang Pribadi.
di himpun dari keterangan informasi narasumber yang enggan di sebutkan namanya, membeberkan prilaku oknum kepalo Tiyuh yang di duga melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa(DD) pada tahun 2025.
“Ya info yang saya terima seperti itu dia pakai Dana Desa untuk bayar hutang ke kelompok di luar daerah Tiyuh nya sendiri dengan kisaran Rp.130.000.000, Rupiah,”beber sumber terpercaya kepada media melalui sambungan telepon whastshasp,(24/03/2025).
Kendati demikian, menurut keterangan sumber terpercaya prilaku oknum kepalo Tiyuh tersebut telah di ketahui oleh jajaran pemerintah Tiyuh setempat.
“Coba saja tanya langsung dengan bendahara nya sebab dana itu di pakai untuk bayar hutang yang memang sudah di desak oleh kelompok dan harus di keluarkan pada pertengahan bulan ramadhan ini,”cetusnya.
Menanggapi informasi tersebut satu di antara toko masyarakat yang juga enggan di sebutkan namanya berharap kepada pihak terkait untuk mengambil langkah tegas.
“Ya kalau memang itu benar terjadi seharusnya pihak dari kecamatan jangan tinggal diam saja bila perlu laporkan ke pihak yang berwajib agar segera di lakukan pendalaman,”tegasnya.
Selain itu, dia juga meminta nantinya Jika terdapat dugaan penyimpangan ataupun penyalahgunaan yang di lakukan oleh oknum tersebut pemerintah daerah juga harus mengambil sikap.
“Bila perlu oknum kepalo Tiyuh itu jangan hanya di berikan sanksi saja bila perlu di copot dari jabatannya agar tidak terulang lagi,”harap ya.
Lanjutnya, sebab prilaku oknum kepalo Tiyuh tersebut sudah mencoreng nama baik kepimpinan Bupati dan wakil bupati Tubaba,”pungkasnya.
Sampai berita ini di terbitkan baik oknum kepalo Tiyuh dan bendahara maupun pihak kecamatan belum berhasil di mintai tanggapan prihal informasi yang di maksud.
Sementara publik masih menunggu pihak berwenang untuk mendalami dugaan informasi penyalahgunaan Dana Desa serta berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan.(San).