Drs.Darwin Hifni Sosialisasi Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa

oleh -218 Dilihat
oleh

Hudhudnews.co AJOi Lampung Utara –

Drs.Darwin Hifni, Anggota DPRD Provinsi Lampung di Komisi ll dari partai amanat Nasional (PAN), hadir di kantor desa Penagan Ratu kecamatan Abung timur kabupaten lampung Utara.
Guna menyampaikan sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 2 tahun 2016 tentang pemberdayaan masyarakat desa.

Turut hadir, Kepala Desa Penagan ratu Taufik, Drs.Darwin Hifni, Ilham Akbar kadis Ketahanan pangan Kabupaten Lampung Utara,Ketua kelompok Tani, Kepala dusun Rt/Rw desa setempat serta masyarakat.

Drs.Darwin Hifni, dalam acara sosialisasi menyampaikan poin-poin tentang peraturan daerah nomor 2 tahun 2016, serta menyerahkan cendera maya berupa Buku panduan Perda, menyerahkan Cangkol,serta menyampaikan banyak nya program program bantuan dari pemerintah yang dapat di raih dengan cara pembentukan ketua kelompok ,selain itu juga ada kesempatan untuk sesi tanya-jawab.

Dalam sesi tanya-jawab dari masyarakat menyampaikan prihal harga singkong yang anjlok,dan bagai mana pengelolaan singkong tidak hanya menjadi tapioka saja, tentunya masyarakat meminta melalui Pak Drs.Darwin Hifni serta Ilham Akbar , dapat menyampaikan terhadap pihak terkait agar mendapatkan solusi apa yang menjadi harapan dari masyarakat.

Begitu juga salah satu dari kader posyandu desa penagan ratu dalam sesi tanya jawab meminta kiranya kepada pemerintah, meminta untuk Honor kader dapat ada peningkatan dari saat ini, dan juga minim nya perlengkapan peralatan kesehatan posyandu agar mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Yang disitu juga Ilham Akbar, memberikan pemaparan atas apa yang menjadi keluhan dan yang menjadi harapan ibu kader posyandu.

Acara yang berjalan kurang lebih dua jam, berjalan dengan baik dan mendapatkan respon yang positif oleh kepala desa penagan ratu, karena benar – benar kegiatan Sosialisasi Rises bukan kegiatan semi Kampanye.

(Red Tim)