Ada Kesalahan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lampura, Program Jambanisasi dan J-SPAM 2022 Pajak 4 %

oleh -3579 Dilihat
oleh

Hudhudnews.co -Lampung Utara || Program pembangunan Jambanisasi dan Sistem Penyediaan Air Minum (J-SPAM). Yang mempergunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sumber APBN APBD Lampung Utara tahun 2022.

Yang kegiatan tersebut ada di Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Lampung Utara yang di kelola oleh Kabid Aprizal.,kegiatan tersebut untuk mendorong percepatan program pembangunan di bumi Ragom tunas lampung , khususnya yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2022. Program pembangunan tersebut tersebar di 19 desa pada 23 kecamatan yang ada di Lampung Utara.

Namun penelusuran beberapa Awak media yang tergabung di organisasi media online AJOI dan AWNI.,PJI kabupaten Lampung Utara Redaksi Ffpi , Menurut keterangan dari narasumber yang mengelola program SPAM tersebut di duga ada nya pungli sebesar 4% dari setiap pagu dari tiap Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM ) yang menerima program manfaat tersebut dengan dalih untuk pajak dan di duga untuk upeti kepada kepala Dinas PUPR yang baru di Lantik pada Dasember tahun 2022 lalu ., sementara di perencanaan Awal program tersebut tidak ada perjanjian dan pemberitahuan adanya pajak sebesar 4% tersebut.

“Dan dana sebesar 4 % tersebut di potong ( di ambil langsung ) pada pencairan termin terakhir dari Anggaran program SPAM angaran 2022 tersebut”.ucap narasumber dari salah Satu KSM pengelola Angaran program tersebut.

KSM Program SPAM di Lampung Utara tersebut mengaku sangat kecewa dengan ada nya tambahan pajak sebesar 4% dari pencairan termin terakhir tersebut., ungkap nya kepada awak media saat di jumpai dikediamannya,2/01/2023.

“Gak dikasih diorang lagi kan Gila pekerjaan ini, itu saya bilang sama kamu pajak 4% dikali pagu langsung total pagu anggaran.
Mereka gak berpikir dibawah keg mana ini, masuk Kardasah pajak 4% ini,tadi nya gak ada ini.ucap nya

Terkait pajak 4% dia juga mengatakan,
Gak tau sanitasi, Seluruh kalo husus spam 18 desa dikenakan pajak 4 % mutlak.ujarny ksm .Ar

Di lainsisi sama seperti yang di jelaskan ketua ksm inisial S.jika pajak 4% langsung di potong dari pencairan termin lll .
” Semua di kenakan pajak 4 % baik Sani tasi maupun spam.
Kalo punya saya berkisar 18 juta an pajak nya, sementara dari awal tidak ada pajak, dan kami ini pernah juga dapat pekerjaan suwakelola ini dari dinas perkim,tapi tidak di kenakan pajak.ujarnya S dengan nada kecewa.

Menurut kalkulasi Awak media dari total global Anggaran 17 milyar yang di gelontorkan pemerintah pusat untuk dana program SPAM yang di swakelolakan untuk masyarakat tersebut., di kali dugaan Fee akhir 4% yang di potong pada pencairan termin terakhir tersebut mencapai +- Rp.680.000.000.,

Saat awak media konfirmasi terhadap Kadarsyah selaku Kepala dinas PUPR kabupaten Lampung Utara yang baru di Lantik pada penghujung tahun 2022 lalu,yang disitu juga hadir Endah selaku bendahara di dinas tersebut.
Menyampaikan terkait adanya pajak 4% dalam pekerjaan sekolah dana hibah, kesalahan dari Bidang Cipta karya yang semestinya belanja Hibah di buatkan Belanja modal.
Sehingga ada nya pajak 4% tersebut.6/01/2023

“Saya dihubungi orang keuangan kenapa tidak ada pajak, saya sampaikan lagi ke bidang itu orang keuangan minta pajak, jangan munculin saya saya nggak bisa ngejelasinnya, coba kamu orang ke sana dulu lah untuk menjelaskannya.

Saat awak media bertanya kenapa adanya pajak dia mengatakan karena rekning itu belanja modal bukan hibah.
” Karena rekening itu belanja modal,
Kalau hibah ya nama nya hibah,ngasih masak di kenakan pajak,ucap Bendahara PUPR LU.

dia menambahkan ,Bidang Cipta karya Salah pengangaran , semestinya hibah bukan belanja modal .

Dengan apa yang disampaikannya oleh KSM perihal pajak 4% serta penjelasan dari Endah selaku Bendahara Dinas PUPR Kabupaten Lampung ,yang mengatakan ada kekeliruan pada bidang cipta karya, sehingga merugikan KSM.
Belanja hibah dimasukkan menjadi belanja modal. sudah sepatutnya pihak Instansi terkait dinas PU PR kabupaten Lampung Utara mengurus  pengembalian Dana pajak 4 % milik 27 KSM di Kabupaten Lampung Utara atas kekeliruan dari Bidang Cipta karya instansi terkait, dan juga  Aparatur Penegak Hukum ( APH ) untuk memberikan perhatian khusus terkait hal dugaan pajak 4 %.

(Defri Tim)