TULANGBAWANG BARAT- hudhudnews.co Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil Kepala Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT).
Pemanggilan tersebut dalam rangka permintaan klarifikasi kepada Sulminadi selaku kepala tiyuh, terkait dugaan pengurangan volume kegiatan pembangunan rehabilitasi drainase di tiyuh setempat tahun anggaran 2021.
” Akan saya koordinasi terlebih dahulu dengan pak Kepala Inspektorat, untuk dimintai klarifikasi. Kemungkinan pekan depan,” ujar Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Muslim saat dikonfirmasi wartawan di ruangannya, Kamis (17/11/2022).
Menurutnya, pekerjaan drainase tersebut berpotensi merugikan negara, jika tidak diselesaikan pada tahun 2022.
” Kalau tidak selesai dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) murni tahun 2021, anggaran kegiatan dijadikan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa). Kemudian, dianggarkan kembali dalam APBT Perubahan. Dan kalau tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Maka kembali dianggarkan di tahun selanjutnya, yakni tahun 2022. Namun, jika kegiatan drainase masih tidak dilanjutkan. Itu letak kesalahannya. Dana harus dikembalikan. Karena merugikan negara. Dan ada sanksi teguran,” kata Muslim.
Lanjut Muslim, dirinya akan berkoordinasi juga dengan Inspektur Pembantu (IV) untuk mengetahui lebih terkait dengan pengerjaan drainase tersebut.
” Pada tahun 2021, Tiyuh Menggala Mas masuk wilayah Kecamatan TBT, dibawah naungan Irban IV. saya juga belum tahu apakah sudah pernah diaudit dan sudah diberikan teguran kepada pihak tiyuh oleh Irvan IV,” kata dia.
Dua Irban Saling Lempar
Anehnya, dikatakan Irban lV, Roni, dirinya tidak mengetahui apakah Tiyuh Menggala Mas masuk dalam sampel pemeriksaan audit dan Monitoring Evaluasi (Monev) Kecamatan TBT.
” Betul, tapi terkait hal yang mendetail, bisa tanya ke fungsional di Irban IV. Saya tidak begitu paham. Karena tidak semua tiyuh diperiksa. Hanya diambil sampel saja. Saya juga lupa. Tapi seingat saya engga masuk,” kata Roni saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.
Untuk lebih jelasnya, lanjut Roni, ia mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Irban II. Karena menurutnya, pengawasan pengelolaan dana desa baik itu kegiatan di tahun 2021, sudah berpindah kewenangan.
” Masalahnya, kalau kita mau mengatakan pekerjaan tahun 2021 itu selesai atau tidak, evaluasinya pada tahun 2022. Kalau untuk tahun 2022, pengawasan pengelolaan dana desa di Kecamatan TBT bukan saya lagi. Tapi sudah Irban ll,” tukasnya.
Lebih parah lagi, Irban ll, Aang Fedri justru menuturkan hal yang sebaliknya. ia menyebut yang lebih paham terkait masalah drainase di Tiyuh Menggala Mas adalah Irban IV.
” Biar enak kamu konfirmasi, tanya ke Irban lV. Karena ini termasuk temuan. Dan untuk penindakannya. Silakan temui Irbansus, Muslim,” pungkasnya.
Sampai berita ini kembali diterbitkan, Kepala Tiyuh Sulminadi masih enggan dikonfirmasi, walaupun nomor WhatsAppnya 08228110xxxx dalam keadaan aktif. (San)