LSM Lakda Akan Surati Petinggi Hukum di Indonesia Terkait Kasus KKN di Lampura Yang Diduga Mendek

oleh -80 Dilihat
oleh

Hudhudnews.co AJOI Lampung Utara,-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Anti Korupsi Daerah Lampung Utara (Lakda) akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Kajaksaan agung,Kapolri akan mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Utara.Selasa,(25/10/2022).

Koordinator Lakda Rusli Somad didampingi dua pengacara Aminudin SH dan Candra Guna SH, di Lampura, Selas, mengatakan bahwa Polres Lampura telah melakukan penyelidikan terbuka di 2022, dan hingga 25 November 2022 sudah memasuki beberapa perkara OTT Oknum kepala desa,Pejabat Pmd Lampura,dan Pasar Negara ratu. Namun, belum ada perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan tersebut. Sehingga publik Lampura bertanya-tanya.

Dalam Kompetensi pers nya Rusli Somad di Hotel Duta Lampung Utara Menjelaskan,sampai saat ini perkara yang di tangani pihak polres Lampura belum ada yang di sidangkan,inikan belum jelas,Apakah mereka oknum pejabat dan oknum kades yang tertangkap tangan,Dirumahkan,atau Tahanan kota inikan belum Jelas,”ujar Rusli.
Dengan hari ini saya Pangil kawan-kawan dengan adanya kompresi pers ini,ayo kita sama sama mengawal perkara yang sudah di tangani oleh pihak polres Lampura,sejauh mana perkara itu berjalan kok belum ada kejelasan,”tegas Rusli.

Lanjut Rusli Kalau memang perkara yang sudah di tangani oleh polres Lampura publik perlu tau,sejauh mana,jangan seperti di peti es kan,malah sampai saat ini yang sudah di tetapkan sebagai tersangka kok bebas masih bekerja biasa di Kantor Pemerintahan seperti Kantor PMD,bebas mereka,kalau memang sudah di sp3 kan seharusnya publik tau,jangan diam,maka dari itu ayo kita sama sama kawal permasalahan korupsi di Lampura ini,”jelas Rusli.

Adapun beberapa perkara yang sudah di tangani oleh penyidik polres Lampura sepertinya tidak berjalan,kami sudah pertanyakan kekejakasaan Kotabumi,namun jawaban juga belum pasti,karena menunggu hasil dari pihak kepolisian,apakah ada penambahan tersangka baru ataukah perkara yang lain tidak maju,kan belum jelas,”ungkapnya.

Tambah Rusli kalau memang nanti pihak terkait ya itu Aparat Penegak Hukum yang berwenang telah menangi perkara ini tidak ada kepastian,maka nanti kami akan menyurati,KPK,Kajagung dan Kapolri mempertanyakan perkara korupsi yang sudah ditangani oleh mereka,”pungkas Rusli.(* Syanti)