Daerah  

Proyek Pembangunan Kantor Camat TBU Di Duga Tak Sesuai Juklak dan juknis

 

Tulang bawang barat.hudhudnews.co

Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang(PUPR) kabupaten tulang bawang barat Lampung ,di duga langgar juklak dan juknis ,dalam pekerjaan pembagunan kantor camat tulang bawang udik.(TBU).07/08/2022.

Menurut keterangan(BU)yang mengaku sebagai kuli bangunan,saat di konfirmasi pewarta melalui sambungan telpon seluler ,pada Senin 01/08/2022,mengatakan untuk pengunaan material sudah sesuai aturan RAB.

“Saya hanya kuli bangunan mas,kalau untuk besi kita pakai besi 12 inci sama 8 inci,saya beli di toko Panaragan,kalau untuk pengunaan material sendiri itu sudah sesuai dengan RAB,karena di dalam RAB sendiri tidak di sebutkan besi yang di pakai itu KS atau bukan,”ujarnya

Saat di singgung hasil dugaan sementara ,untuk pengguna besi yang di gunakan ,bukan mengunakan besi KS,dirinya berkilah.

“Tau dari mana mas, itu besi KS atau bukan,kami kerja sudah di awasi oleh konsultan dan dinas PUPR ,hari Selasa kemarin juga pihak dari kejaksaan sudah turun ke lokasi dengan pihak konsultan ,menurut mereka sudah bisa di gunakan dan ok”kilahnya

(BU) yang mengaku sebagai kuli bangunan dan hanya sebagai pekerja,menegaskan kepada pewarta yang sedang melakukan konfirmasi. Dan sempat menanyakan keberadaan kantor media terletak dimana.

“Kita dari mana mas dan kantor nya dimana,tanya saja saya dengan insial J dan E siapa saya.mereka tau,kalau menyatakan benar atau salah saya hanya menjalankan perintah,”cetusnya

“Kalau mau konfirmasi atau tindak lanjut ,di situ ada konsultan ada PU,tanya dulu sama mereka,apa hasil dari mereka,semua pekerjaan itu ada dalam semua pengawasan mas,seperti konsultan,pu, PPTK ,”pungkasnya

Sampai berita ini di terbitkan ,dari konsultan maupun dinas PUPR sendiri belum bisa di konfirmasi ,terkait pernyataan yang di sampaikan yang mengaku sebagai kuli bangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *