Daerah  

Proyek POS POL PP Pintu Masuk Pemkab.Lampura Diduga Abaikan UU no 14/2008 Tentang KIP

 

LAMPUNG UTARA -HUDHDUDNEWS.CO– Pembangunan pos pol PP kabupaten Lampung Utara, terdapat dua pintu masuk pemkab lampung Utara .dimana pintu tersebut keluar masuk pemkab lampung.” Senin 01/08 2022

Namun sangat di sayangkan didalam perkerjaan tersebut tidak disertai papan informasi.

Dikatakan salah satu tukang yang nama nya egan di sebutkan, saya tidak tau pak sumber anggarannya dari mana saya cuma hanya berkerja,

“Kalau bapak ingin jelas silangkan bapak konfirmasi sama yang bersangkutan,”ucapnya kepada media

Di lain sisi saat awak media Konfirmasi terhadap Pirmansyah selaku kasad Polpp Pemkab setempat prihal pekerjaan Pos jaga polpp,Beliau mengatakan belum mengetahui nanti akan di cek cari tau

“Benar pekerjaan rehab,sy belum tau nama nya,

Prihal pekerjaan proyek atau bukan dan belum adanya papan informasi dia juga mengatakan,

“Mungkin dinda, mungkin belum sempat di pasang  hari ini.ujarnya

Di mana setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.

“Papan informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi ini dimulai sejak pekerjaaan atau proyek dilakukan termasuk proyek yang dilakukan di badan publik.

“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Publik Informasi Publik (UU KIP).

Hingga berita ini di tanyakan bupati kabupaten Lampung Utara belum dapat di konfirmasi (Hasan Tim AJOI LU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *