Inspektorat Lambat Tangani Pelimpahan Tudingan Korupsi mantan Kepalo Candra Kencana.

 

 

Tubaba.hudhudnews.co.Mengklarifikasi hasil dari team audit inspektorat melalui muslim selaku IRBAN V terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana desa (DD)Tahun 2021 yang di lakukan mantan kepalo tiyuh Candra kencana kecamatan tulang bawang tengah kabupaten tulang bawang barat.( Minggu,10/04/20)

” Sampai dengan saat ini pihak inspektorat sendiri di anggap terlalu lambat dalam menangani Tudingan korupsi mantan kepalo Syaifulloh ,pasalnya inspektorat belum juga melakukan pelimpahan berkas
kepada pihak aparat penegak hukum(APH)”.

Sedangkan hasil yang di dapat awak media saat mengkonfirmasi IRBAN V muslim di ruang kerja nya,(Selasa 05/04/2022) pukul 11:30 WIB,mengatakan,pihaknya akan segera berkordinasi dengan pimpinan terkait dugaan korupsi mantan kepalo tiyuh Candra kencana,jika sudah berkordinasi maka pihak inspektorat akan segera melakukan pelimpahan berkas ke APH dalam waktu dekat ini,”pungkasnya

muslim sendiri selaku IRBAN V pernah memaparkan kepada awak media melalui telpon washaaf ,Kamis (07/04/2022) ,bahwa untuk masa waktu pengembalian kerugian kas negara sudah lewat batas yang di tentukan dan tidak ada toleransi untuk penambahan hari ,kepada mantan kepalo Syaifulloh”,paparnya

Muslim juga menambahkan ,bahwa inspektorat telah memberikan ultimatum selama 60 hari terhitung dari tanggal 29 Januari sampai 31 Maret untuk mantan kepalo tersebut mengembalikan kerugian negara, namun dengan sampai saat ini belum juga ada titik terang dari mantan kepalo tersebut.

“Di tempat terpisah salah satu awak media juga melakukan konfirmasi dengan pihak kejaksaan tinggi tulang bawang melalui pesan washaaf (05/04/2022)pukul 21:30 WIB,”pihak kasi pidsus Kejari tulang bawang Rudi iskonjaya ,SH.MH.mewakili Kejari tuba Azi tyawhardana ,SH.MH , menggungkapkan,pihak nya sejauh ini belum menerima laporan dan pelimpahan berkas tundingan korupsi mantan kepalo tiyuh Candra kencana dari pihak inspektorat , ungkapnya

“Rudi juga menambahkan pihak Kejari selalu menunggu hasil dari inspektorat terkait pelimpahan berkas tersebut ,dan jika sudah kita terima maka akan segera kita lakukan pemeriksaan berkas,cetusnya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *