Polres Tubaba Dalami Masalah Gaji Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Dibayar

Tulang Bawang Barat.hudhudnews.co(MDs)

Kopolisian polres kabupaten Tulang Bawangbarat langsung melakukan pendalaman Terkait dugaan masalah gagalbayar dua bulan gajih tunjangan sertifikasi yang dikeluhkan sejumlah Guru.

Kepada awak media Kapolres Tubaba AKBP Sunhot.P Silalahi.S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Ariza Putra Parina.SH.,MH, mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman atas persoalan dua bulan tunjangan gajih sertifikasi guru yang belum dibayarkan oleh pemkab Tubaba,ungkapnya pada kamis (17/2/2022) sekitar pukul 15.42 Wib.

“Kita sudah mendengar keluhan sejumlah guru pahlawan tanpa jasa itu yang belum menerima gajih tunjangan sertifikasi mereka yang belum dibayarkan oleh pemda melalui Badan pengelolaan keuangan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba,” terangnya

Menurut kasat reskrim Fredy,pihak nya sudah mendengar per’masalah tersebut yang viral diberitakan sejumlah awak media online dan media cetak di kabupaten Tubaba

” dua bulan belum dibayarnya gajih tunjangan sertifikasi guru itu kita sudah dan menjadi perhatian kami namun untuk Sementara ini belum dapat memastikan apakah itu dibenarkan atau salah, karena kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah.” Kata Fredy.

Karena itu lanjut dia, saat ini pihaknya sedang merencanakan dalam waktu dekat akan melakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut

“Kita akan segera memanggil pihak terkait terutama BPKAD dan Disdikbud Tubaba, mengapa hal itu dapat terjadi dan baru diketahui sekarang ini kan sudah tahun 2022 .” Tegasnya.

Sementara ditempat terpisah saat
dikomfirmasi Awak media pada rabu (16/2/2022) di ruang kerjanya mukmin seketaris BPKAD Tubaba beralasan gagalbayar tunjangan sertifikasi Guru selama dua bulan terhitung sejak November dan Desember 2021 terkendala Cut Off RTGS dari Bank Indonesia

” kalau masalah dua bulan gajih gunjangan sertifikasi guru yang belum dibayakkan itu disebabkan proses akhir tahun 2021 lalu ada kendala Cut Off RTGS dari Bank Indonesia, kami hendak mencairkan sisanya di Januari, namun terkendala harus memerlukan kembali surat perintah membayar dari Disdikbud,” kata dia.

Saat disinggung keterlambatan belum dibayarnya gajih tersebut
hingga sudah memasuki bulan februari 2022 belum juga disalurkan kepada guru penerima
seketaris BPKAD Tubaba mukmin
beralasan pada prinsipnya

“Kami siap membayar kapan pun, baik sekarang, nanti, atau juga ingin dibayar sekaligus di uang sertifikasi triwulan pertama 2022 setelah melihat situasi yang membutuhkan maka kami rencanakan hari Jumat 18 Februari 2022 segera kami cairkan Uang itu dipastikan ada, tidak kemana-mana, dan tersedia di Kas Daerah.” Terangnya.

Lanjut dia. Sebenarnya ini bukan kali pertama, dulu pernah terjadi juga di tahun 2011, 2012, 2013, dan 2017, dimana sertifikasi dibayar terlambat. Tapi intinya pengelola Kas Daerah siap bayar kapanpun.

“Berdasar informasi terakhir Sekda telah menginstruksikan untuk segera mencairkan dana tersebut, jadi besok pada 17 Februari 2022 akan kita mulai proses.” Jelasnya.

diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tubaba, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Rensi, Rabu (16/2/2022) mengatakan.

“Jumlah guru atau tenaga kependidikan yang telah tersertifikasi di Tubaba ada 991 orang, dan memang bagi guru tersebut yang telah tersertifikasi itu ada uang sertifikasi setiap bulannya dengan besaran nominal sama seperti gaji pokok, artinya tergantung masa kerja dan golongan,” terang Rensi.

Rensi mengutarakan uang sertifikasi guru tahun 2021 yang belum terbayar itu sebanyak dua bulan, November dan Desember. Dimana dalam mekanisme pencairannya dilakukan empat tahap setiap triwulan, yakni Maret, Juni, September, dan Desember. Namun saat pencairan bulan Desember, ternyata hanya masuk yang satu bulan untuk hitungan Oktober, sehingga yang dua bulannya belum terbayar.

“Total uang sertifikasi guru yang belum terbayar sekitar Rp.8,023 miliar. Dan itu menggunakan anggaran bersumber dari Pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).” Paparnya.

Berkaitan penyebab gaji sertifikasi tersebut belum dibayar Rensi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui, sebab merupakan kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pihaknya hanya sebatas pengajuan, bahkan dia kira tunjangan tersebut sudah terbayarkan.

“Kita sedang melakukan kroscek dan koordinasi dengan pihak keuangan, dan secepatnya akan kita minta untuk dicairkan,” cetusnya.

Menanggapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba, melalui Ketua Komisi II DPRD setempat Sudirwan menegaskan, pihaknya akan segera menggelar hearing dalam waktu dekat dengan pihak BPKAD.

“Pekan depan kami akan menggelar hearing dengan BPKAD, untuk mempertanyakan soal tunjangan sertifikasi guru, sebabnya apa hingga belum dibayarkan,” kata Sudirwan.

Menurutnya, itu alasan klasik mereka. Sebab
dana tunjangan itu masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Reguler tahun 2021 yang sudah di transfer pusat ke daerah.

“Jika bayarnya pakai dana APBD bisa jadi tidak cukup, tapi ini kan sumbernya dari dana pusat yang sudah di transfer ke daerah, anehnya lagi kok hanya terjadi di Tubaba, kabupaten lain tidak ada masalah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *