Rapat Umum Pemegang Saham dan Musyawarah Antar Tiyuh Kabupaten Tulangbawang Barat

 

PANARAGAN.hudhudnews.co.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh (DPMT) Bersama APDESI Kabupaten Tulangbawang Barat menggelar rapat koordinasi antar tiyuh dan pemegang saham terkait evaluasi dan perkembangan Badan Usaha Milik Tiyuh(BUMTi) Bersama di Kabupaten Setempat Provinsi Lampung, Sabtu (12/02/2022) bertempat di Aula Balai Tiyuh Pulung Kencana kecamatan Tulangbawang Tengah.

Rapat koordinasi evaluasi perkembangan BUMTI bersama tersebut dipimpin langsung oleh Ketua APDESI Tubaba Darsani di dampingi Sekretaris Hendarwan serta Badan Pengelola BUMTi Bersama yang langsung di hadiri kadis DPMT Tubaba Sopian Nur, kadis Kominfo Eri Budi Santoso, para Camat, pengawasan BUMTi dan seluruh Kepalo Tiyuh se-kabupaten Tubaba.

Dalam Rapat tersebut beberapa hal penting yang disampaikan diantaranya, Bahwa dasar pendirian dan Pembinaan serta penyertaan modal BUMTi mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal (PDTT) Nomor 4 Tahun 2014 dan evaluasi terkait perkembangan BUMTi bersama yang pada akhirnya BUMTi Bersama – Tiyuh Mandiri Bersama di nyatakan pailit dan di bubarkan.

Usai acara rapat bersama antar Tiyuh awak media menyempatkan untuk mewawancarai kepala Tiyuh Pulung Kencana sebagai sekretaris Apdesi Tubaba di dampingi ketua Apdesi mengatakan,

“Alhamdulillah dalam rapat tadi seluruh pemegang saham yaitu Kepalo Tiyuh se-kabupaten Tubaba setuju bahwa Badan usaha milik tiyuh bersama ini di nyatakan pailit sesuai dengan audit Badan Akuntan Publik dan seluruh Kepalo Tiyuh se-kabupaten Tubaba setuju BUMT bersama di bubarkan”, paparnya.

Terkait indikasi BUMT di bubarkan, Hendarwan menjelaskan bahwa BUMT bersama tersebut bergerak di bidang ternak ayam,
” BUMT selama ini bergerak di bidang nyawa yaitu ayam, yang tentunya terkendala berbagai macam penyakit, dan ini tidak bisa kita atasi apabila ayam terkena penyakit dan mati, untuk itu kami kedepannya akan akan berusaha bagaimana membentuk BUMT bersama dengan bergerak di bidang yang lain” ,terangnya.

Untuk kerugian BUMT bersama ini Hendrawan menyerahkan sepenuhnya untuk menjelaskan kepada badan pengelola.
” Untuk masalah itu kita serahkan kepada badan pengelola untuk menjelaskan”, ujarnya.

Terkait Aset BUMT bersama ini nantinya akan di lelang,
” Ini masih ada aset berupa tanah, bangunan, kendaraan dan sebagainya yang nanti nya akan kita lelang dan membentuk tim lelang dan hasil nya akan di kembalikan pada Tiyuh masing-masing”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *