Diduga Dinas kominfo Tubaba mark-up Anggaran kerja sama media tahun 2021

 

Tulang Bawang Barat.hudhudnews.co

Ketua kajian kebijakan publik pembangunan (K3PP) kabupeten Tulang Bawang Barat menduga dalam Anggaran kerja sama Kominfo dengan media Tahun 2021 sebasar Rp 8 miliar menguap menyisakan utang 500 juta dibebankan pada Anggaran 2022 dinilai mengada-ada

Kepada wartawan, Ahmad Basri atau kerab di sapa Abas Karta mengatakan gagal bayar yang dialami Diskominfo pada tahun anggaran 2021 kurang tepat, bahkan terkesan alibi semata dan cenderung mengada-ada. Sebab kesalahan internal dalam manajemen keuangan Diskominfo, bukanlah beban yang harus ditanggung oleh awak media.

“Apapun alasannya, itu merupakan bentuk kedzoliman, dan rendahnya penghormatan pada kinerja jurnalis di Tubaba. Peran wartawan dipandang sebelah mata dan tidak menjadi bagian penting dari kerja birokrasi pemerintahan,” kata dia.

Adapun terkait beban anggaran tahun 2021 yang dibiayai menggunakan anggaran tahun 2022, Abas menilai tindakan tersebut menyalahi aturan tata kelola keuangan.

“Tak ada tempat legalitas formil yang membolehkan kegiatan tahun lalu dibiayai atau dibebankan pada anggaran tahun ini, karena anggaran tahun 2021 sudah tutup buku yang artinya seluruh program kegiatan tahun lalu itu sudah terealisasi semuanya,” kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, sangat naif jika dinas yang mengelola anggaran 8 milyar lebih, masih juga terhutang Rp500 juta. Bisa jadi Ini menandakan adanya kebocoran APBD di dinas tersebut.

Terkait kebijakan Diskominfo yang di nilai wartawan dilakukan sepihak dengan mengurangi oplah langganan koran, aktivis UII Yogyakarta tahun 1997 ini berharap, Diskominfo harus mempertimbangkan kembali akibat yang akan di terima, karena tentunya perusahaan pers tempat wartawan bernaung belum tentu menerima.

“Ada baiknya wartawan dan Kominfo duduk bersama, tidak boleh ada yang merasa lebih terhormat, lebih berkuasa, dan lebih tinggi kedudukannya. Semuanya harus egaliter, sehingga tumbuh saling menghormati antar satu sama lain. Karena pada prinsipnya antara pemerintah daerah dan perusahaan pers itu saling membutuhkan

Oleh karena itu kominfo harus segere membayarkan hak yang harus dibayarkan segera karna telah jatuh tempo. Tidak sebegitu saja dengan cara sepihak lalu memutuskan akan dibayar pada anggaran 2022. Hemat penulis ini menyalahi aturan tata kelolah keuangan. Bukti kinerja yang dilakukan oleh Kominko Tubaba sebuah perbuatan wanprestasi melanggar perjanjian dengan awak media.

Tak ada tempat legalitas formil yang mengasahkan kemunduran tersebut sebagai tindakan legal untuk dimundurkan pada anggaran 2022. Kecuali ada kesepakatan bersama antara Pemerintah ( Kominfo) yang menyetujui pembayaran 500 juta milik awak media pada anggaran 2022

Sementara itu Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) Tubaba Arpani mempertanyakan kinerja Diskominfo setempat selama ini. Dia menduga adanya permainan dalam pengelolaan anggaran untuk media yang bekerjasama dengan pemerintah daerah.

“Dari pengakuan wartawan kita dapati bahwa perjanjian kerjasama dengan pemkab yang tertuang dalam MoU bersama tahun 2021 tidak memuat jumlah nominal, itu kan aneh disitu ada kecurigaan temen-temen pers ada permainan mark-up anggaran kerja sama media,” ungkapnya.

Selain itu Arpani juga menilai Diskominfo tidak transparan dalam penggunaan anggaran publikasi media, semua serba tertutup, padahal dana yang digunakan adalah merupakan uang uang negara yang wajib diketahui publik.

“Boleh di cek, apa pernah Diskominfo Tubaba merilis rincian belanja publikasi kepada publik, mengapa tidak di umumkan, uang itu kan yang punya negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Kepala Biro media harian terkemuka di Provinsi Lampung itu juga menegaskan, akan terus mengulas persoalan tersebut, dan berharap lembaga berwenang mengaudit realisasi penggunaan anggaran Diskominfo Tubaba tahun 2021 tersebut.

“Kita berharap pihak pimpinan perusahaan dan lembaga terkait dapat mengaudit laporan keuangan di Diskominfo tahun anggaran 2021 lalu, yang sampai menyisakan hutang hingga setengah milyar lebih itu,” pungkasnya.(PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *