Ketua BUMT Di Duga Menyalahgunakan Anggaran Dan Memberi Keterangan Tidak Benar.

Tubaba.hudhudnews.co

Tindaklanjuti dari hasil klarifikasi dan pemberitaan team media hudhudnews.co beberapa hari lalu terkait adanya kepengurusan keanggotaan BUMT dan simpan pinjam tiyuh tunas asri kecamatan tulang bawang tengah kabupaten tulang bawang barat yang kurang efektif.20/01/2022

Pasalnya dari keterangan beberapa narasumber yang di dapat tidak sesuai apa yang disampaikan oleh ketua kepengurusan ,saat di konfirmasi ketua pengurus BUMT yang berinisial (AR) menyampaikan bahwa untuk modal awal BUMT yang bergerak di bidang tunas mart itu hanya sekitar Rp .52.000.000 dari hasil audit yang di lakukan bukan Rp .86.000.000 dan untuk simpan pinjam itu sendri itu sekitar Rp .20.000.000 “ungkapnya

Namun keterangan dari salah satu ketua pengurus yang lalu ,Selasa 19/01/2022 menyampaikan ” untuk modal tunas mart itu sendiri Rp .86.000.000 dan untuk simpan pinjamnya sejumlah Rp .20.000.000 ,itu sudah saya buatkan berita acara namun tidak di terima oleh pengurus yang baru , namun dari simpan pinjam itu sendri ada penambahan modal Rp. .30.000.000 dari hasil pengambilan salah satu nasabah simpan pinjam,”ujarnya saat di mintai keterangan di kediaman nya.

Tapi sangatlah di sayangkan 19/01/2022 saat team media hudhudnews.co mencari informasi kebenaran dari ketua pengurus yang saat ini memberikan keterangan bahwa kas saldo simpan pinjam itu sendri hanya Rp .20.000.000 dan tidak memberikan keterangan penambahan kepada awak media yang memintai keterangan.

Masih di hari yang sama team terus mencari informasi dari salah satu narasumber membenarkan bahwa dari modal simpan pinjam Rp .20.000.000 itu sendiri ada penambahan Rp .30.000.000 dan sekarang pun sudah menjadi Rp.61.000.000 dan itu ada di ATM ketua pengurus hanya hanya sebagai pembukuan saja.

Harapan dari salah satu masyarakat yang mewakili seluruh forum lapisan masyarakat tiyuh tunas asri kecamatan tulang bawang tengah kabupaten tulang bawang barat mengharapkan untuk instansi terkait harus sagera ambil langkah cepat dan jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran yang di lakukan oleh oknum pengurus harus segera di selesaikan, jika tidak mereka akan melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak hukum(APH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *