Diduga Kades Purba Sakti Korupsi 1,3 Miliar, Masarakat Laporkan Ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara

Lampung Utara Hudhudnews.co – Masyarakat Desa Purba Sakti Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara,datang di kejaksaan Negeri Lampung utara guna melaporkan SUNARDI selaku kepala desa setempat.
Laporan yang dikemas di jilid menjadi satu bundel berkas yang berisikan Dugaan Korupsi 1,3 miliar terkait penggunaan dana desa (DD) sejak tahun 2016 – 2021,.yang diduga dilakukan oleh kepala desa setempat.
Langsung diserahkan kan oleh warga Inisal ST,SY,BN dan di terima oleh pihak kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Inisial ST,SY,BN selaku jubir dan beberapa warga, saat itu di wawancarai Tim Dpc Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia kab. Lampung Utara di kejaksaan negeri Lampung utara Warga mengatakan.selasa 4/1/22.

” Kami selaku masyarakat Purba sakti melaporkan dugaan penyimpangan satu kurun waktu satu preode masa jabatan kepala desa,
Karena disitu diduga ada kejanggalan,dari tahun 2016 sampai tahun 2021 tidak ada laporan pertanggungjawaban akhir tahun dan laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan tidak pernah dilaksanakan secara terbuka.jelasnya

Sambung nya kembali, jadi kami masyarakat harus kemana lagi melaporkan dugaan ini karena kami juga sudah pernah melaporkan ke iInsfektorat Lampung Utara,
Klo bukan kepada pihak penegak hukum.

Harapan kami masyarakat terhadap kejaksaan Negeri Lampung Utara dapat dengan serius menindak lanjuti laporan kami, apa yang ada kejanggalan Tolong ditindaklanjuti dan kalau memang di situ ada pelanggaran hukum, kami minta dari pihak kejaksaan bisa memproses secara aturan undang-undang yang berlaku.

Untuk dugaan dana desa (DD) yang dikorupsi dari masa jabatan 2016 sampai akhir masa jabatan 2021 hasil hitungan kami berkisar 1,3 m.
Seperti sedikit contoh untuk pembuatan jalan onderlaag yang semestinya memakai 90 rit pasir , sementara faktanya nya nya hanya menggunakan 20 rit saja, ujar S

di lain sisi saat pihak kejaksaan Negeri Lampung Utara di konfirmasi oleh awak media, I Kadek Dwi Ariatmaja,SH.MH. sebagai kepala seksi intelijen menjelaskan jika laporan masyarakat purba sakti akan di pelajari.

” Kami akan pelajari dulu, Dinda. Ujarnya kepada awak media.
: Hasan Tim Ajoi Lu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *