Kades Beringin di Jemput Kejagsaan Negri Lampung Utara

Hudhudnews.co Lampung Utara – Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara jemput Syawaluddin kepala desa beringin Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara di kantor desa setempat pada hari Selasa tanggal 21 September 2021.

Hal tersebut diketahui saat awak media berkunjung ke rumah kediaman kepala desa, saat itu istri kepala desa menjelaskan bahwa Pak sawaluddin, karena sudah tiga kali mendapatkan surat panggilan tetapi dia tidak hadir.

” Bapak di bawa dengan jaksa tadi pagi,di kantor desa,saya di kasih tahu oleh pak sekdes, ujarnya

Di lain sisi awak media mencoba menghubungi pak Sukatno selaku camat Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara, guna menanyakan informasi perihal dijemputnya oknum kepala desa bringin.Beliau pun menjelaskan kepada awak media melalui via telepon selulernya Jika benar Pak Sawaluddin dijemput oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara di kantor desa.

“Ya Benar tadi di jemput dari kejaksaan, mereka memberio tahu Kami, jika akan turun ke desa beringin karena Pak Syawaluddin sudah tiga kali di panggil tetapi tidak hadir.jelas nya

” Lanjutnya Kembali, Pihak Kejaksaan ingin ketemu dengan pak Syawaludin, tadi sudah ketemu di kantor desa, dan pak Sawaludin terpaksa di bawa ke kejagsaan demi proses pemeriksaan , untuk hasil kita belum tahu.pungkasnya

di hari yang sama Kabiro Hudhudnews.co pun mendatangi kejaksaan guna konpirmasi prihal benarnya ada penjemputan terhadap Kades Beringin Syawaladin, saat itu awak media bertemu dengan Pak Kade selaku kasi Intel, yang dia mengatakan benar adanya penjemputan terhadap kades yang di magsud.

“Ya benar  ada pemanggilan terhadap kepala kades beringin.tapi itu pun baru jadi saksi.kita belum bisa mengatakan tersangka karena lagi tahapan pemeriksaan .untuk kelanjutan nya nanti saya beri tau.bebernya

: HS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *