Diduga PT.BDH KSO ( PT.BLP .Bumi Lampung Persada ) Kerjakan Drainase Asalan, Tidak Sesuai RAB/ Bestek

Lampung Utara Hudhudnews.co – Pemerintah selalu mengucurkan anggaran untuk pembangunan di seluruh pelosok Negeri nusantara Indonesia, guna untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.Sehingga pembangunan yang dikucurkan melalui anggaran APBN Pusat dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia.

Seperti salah satunya pembangunan Tambal sulam Hotmix serta pembuatan Drainase yang berada di Jalan Lintas Sumatera mulai dari desa Bumi nabung, Desa Bumi Mandiri dan Desa Simpang Abung Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.

Pekerjaan tersebut menurut Konsultan pengawas, Pemenang tender PT.BDH KSO dan yang mengerjakan ( PT.BLP )
Namun sangat disayang kan pekerjaan pembuatan Drainase terkesan tidak sesuai RAB Bestex.

Pasalnya terlihat pembuatan drainase dikerjakan asal-asalan terkesan tidak sesuai RAB,diduga akan menjadi sasaran korupsi oleh pihak PT.BDH.KSO dan PT.BLP pemenang tender, terliha pekerjaan Siring pasang drainase diisi dengan tanah tidak sepenuh nya pasangan Batu,terlihat ketebalan hanya lebih-kurang  10 cm hanya tampak atas topi saja yang  30 cm untuk mengelabui, sementara semestinya Pasangan Batu rata 30 cm setinggi 90 cm.

Jelas pekerjaan mengurangi batu semen pasir,yang nantinya akan menyebabkan tidak baik mutu drainase dan juga tentunya merugikan keuangan Negara.

Sementara pembuatan Drainase yang menurut keterangan kepala tukang Pak Herman saat di konfirmasi awak media menjelaskan.1/09/2021.

” Untuk ukuran ketebalan pekerjaan siring pasang , kedalaman 1 meter, lebar bawah 50 cm, lebar atas 90 cm dan untuk pemasangan batu 30 cm setinggi 100 cm. Ujarnya

Dilainsisi saat awak media Konfirmasi kepada pak Sarif yang selaku konsultan pengawas provinsi, dilokasi pekerjaan menjekaskan.
Jika pemenang Tender Kontraktor PT.BDH.KSO dan yang mengerjakan  PT.BLP Derektur Bagus Aripat berasal dari Lampung bukit kemuning.
Pekerjaan ini salah, kurang ketebalan begitu juga ketebalan lantai kurang 5 cm harus di tambah karena semestinya ketebalan lantai 20 cm .3/9/2021

“Klo dalam proses tender asli pemenang nya PT.BDH KSO, yang mengerjakan nya PT.BLP Derektur nya
Bagus aripat, jelasnya

” Pekerjaan Draenase ini satu paket dengan pekerjaan jalan, kalo nilai pagu berapa anggaran nya tidak tau,
dan juga pekerjaan ini kurang ketebalan ,ketebalan lantai kurang 5 cm haraus di tambah karena semestinya ketebalan lantai 20 cm, jelasnya.

Dihimbau kepada Dinas instansi terkait  khusus penegak hukum kiranya dapat memberikan sanksi yang tegas kepada pihak PT. PDH KSO / PT.BLP yang mengerjakan Proyek Draenase dan Perbaikan jalan karena di Duga pekerjaan tidak sesuai bestek di sinyalir merugikan NEGARA.

Berdasar UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) No 41.
yang mana berbunyi.

1.masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
2. Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam 1 dan di wujudkan dalam bentuk.
A. Hak mencari,memperoleh dan memberikan informasi dugaan telah terjadi nya tindak pidana korupsi.
B. Hak untuk mendapatkan pelayanan dalam mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menanganinya tindak pidana korupsi.
Sampai berita ini di terbitkan pihak pihak.kontrak tor rekanan PT.BDH KSO / PT.BLP tidak dapat di hubungi

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *