Lurah Tanjung Harapan Monitoring Pekerjaan TA 2021,Tidak Ada Pasang Papan Informasi

Hudhudnews.co Lampung Utara -Diduga banyak Proyek siluman yang bertebaran di wilayah Kelurahan Tanjung harapan menjadi sorotan yang kurang baik oleh ,Hanapi selaku Lurah Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Hanapi selaku lurah mengatakan kepada media Hudhudnews.co saat berkunjung ke ruangan kerja nya Rabu 25/08/2021
dia mengatakan dan menghimbau kepada pihak kontraktor PT/ CV yang sedang mengerjakan pekerjaan proyek di wilayah nya agar bisa memasang papan informasi pekerjaan, sehingga masyarakat tahu dari mana asal sumber dana pekerjaan yang sedang di laksanakan dan berapanilai Dana nya.

Karena saat dia memonitoring pekerjaan di wilayahnya di Kurnia, di Jl elang Dua GG Pandawa dan di RT 05 RW 05, tidak  menemukan papan informasi pekerjaan serta dia juga melihat pekerjaan terkesan asal jadi.
Saat dia menanyakan pada tukang yang sedang bekerja tidak dapat menjelaskan milik siapa PT/ CV apa.

” Saya memonitoring pekerjaan karena di wilayah saya, tapi tidak ada papan informasi di lokasi pekerjaan,ujar Paklur,

dan juga pihak PT/ CV tidak ada juga yang berkunjung ke kelurahan memberi tahu jika mereka ada pekerjaan di wilayah kelurahan Tanjung Harapan.

jadi kami tidak tahu Pekerjaan
Entah punya siapa ,Apa pacul gundul gak tau.
Harapan saya ya di pasang lah papan informasi nya supaya warga bisa tau apa jenis pekerjaan sumbernya dana nya dari mana,ujarnya

Hanapi juga mengatakan kepada awak media jika kalo yang mengusulkan itu emang kami dari kelurahan.
” Kalo yang ngusulin pekerjaan ya emang dari kelurahan, tapi kalo yang kerja gak tau dan seperti apa mekanisme nya.tandas nya.

Dengan apa yang di sampaikan Hanapi selaku Lurah Kelurahan Tanjung Harapan, di himbau kepada instansi terkait agar dapat mengambil tindakan tegas kepada pihak PT/ CV dan juga memberikan sangsi sebagai mana mestinya karena pihak PT/CV pemenang atau yang di tunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) kabupaten Lampung Utara,Terkesan dengan sengaja Abaikan Undang-Undang No 14 TA. 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.

“Papan informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi ini dimulai sejak pekerjaan atau proyek dilakukan termasuk proyek yang dilakukan di badan publik.

“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Publik Informasi Publik (UU KIP).

Di lain sisi hari yang sama ( Df ) warga  setempat juga menghimbau kepada pihak pihak PT/CV yang mengerjakan agar dapat lebih Magsimal dalam pekerjaan di jalan lingkungan tepatnya di RT 05 RW 05 Kelurahan Tanjung harapan.
” Kami harap siapa pun pihak  yang dapat pekerjaan ini, tolong di maksimalkan jangan asal asalan seperti ini.
dan pasang papan informasi kegiatan nya,ini kan uang Negara uang rakyat .
Jadi jangan asal jadi.Ujar warga.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *