Dua orang remaja di amankan Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Hudhudnews.coLampung Utara,-

Dua orang remaja inisial AA (22) dan AS (22) yang merupakan warga LK IX Kelurahan Kelurahan Bukit Kemuning diamankan pihak Kepolisian Sektor Bukit Kemuning

Keduanya diamankan pada Selasa 24/8/2021 sekira pukul 19.38 wib di lapangan Dwikora lantaran diduga terlibat dalam kasus pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo di gudang rumah milik korban Boris Afrizal (27) warga LK XIV Bukit Kemuning

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana S.H., S.IK. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K saat di konfirmasi membenarkan mengamankan dua orang tersebut
Rabu (25/8/2021)

Diterangkan oleh Tatang” keduanya kita amankan berdasarkan Laporan korban Boris Afrizal yang tertuang pada Laporannya LP/ B / 87/ VIII/ Polda Lampung/ Res Lamut/ Sektor Bukit Kemuning Tanggal 24 Agustus 2021

Korban melaporkan bahwa telah kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna merah No.Pol BE 5616 MH yang parkirkan di dalam gudang rumah miliknya pada hari Kamis 19 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 wib

Berdasarkan laporan korban, Tim kita mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara

Hasil olah TKP, Modus operandi (M.O) yang dilakukan, Pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara merusak kunci Grendel bagian pintu depan gudang dan engsel pintu, kemudian masuk dan mengambil sepeda motor yang terparkir di dalamnya, setelah itu kita lakukan penyelidikan “ujar AKP Tatang

Lanjutnya” Hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku akan menjual barang bukti tersebut secara COD di lapangan Dwikora Bukit Kemuning, tim Lansung bergerak, saat keduanya sedang menunggu pembeli, lansung kita tangkap dan amankan berikut barang bukti

Terhadap keduanya kita lakukan pemeriksaan, mereka menerangkan di suruh menjual oleh seorang (inisial T) serta menerangkan juga bahwa sepeda motor yang akan dijual adalah dari hasil curian “terang Kapolsek

Kini pemeriksaan kepada kedua terduga masih di dalami dan terhadap inisial T masih dalam pengejaran “pungkas AKP Tatang (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *