AKBP Kurniawan Ismail Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara

Hudhudnews.co Lampung Utara – Jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara resmi diserahterimakan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, M.M.  dari AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. kepada AKBP Kurniawan Ismail, S.H, S.I.K, M.I.K. di lapangan Mapolda Lampung, Selasa (10/8/21).

Mutasi tersebut berdasarkan
Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1508/VII/KEP/2021 tanggal 26 Juli 2021. Dimana AKBP Bambang Yudho Martono mendapat promosi ke Korbrimob Polri dan posisinya sebagai Kapolres Lampung Utara di gantikan oleh AKBP Kurniawan Ismail yang sebelum nya menjabat P.S. Kabag Dalpers Ro SDM Polda Gorontalo.

“Kurang lebih 1 tahu lima bulan saya menjabat sebagai Kapolres di Lampung Utara ini, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan personel Polres Lampung Utara atas kerja sama yang baik selama ini yang telah membesarkan kesatuan Polres Lampung Utara,” kata AKBP Bambang usai acara serah terima jabatan.

Dia mengatakan seiring waktu berakhirnya amanah sebagai Kapolres Lampung Utara, ia mohon diri melanjutkan pengabdian di tempat yang baru di Korbrimob Polri.

“Kami beserta keluarga mohon maaf atas kekhilafan secara sengaja maupun tidak di sengaja selama bersikap, bertutur kata menjalin hubungan selama di Lampung Utara. Doa restu bapak ibu saudara sekalian kami harapkan untuk menyongsong tugas baru kami kedepan. Semoga silaturahmi tetap terjalin,” kata dia.

Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H, S.I.K, M.I.K. menyampaikan terima kasih dan syukur saat ini telah menjadi bagian dari Polres Lampung Utara untuk melanjutkan tongkat estafet dan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

“Jabatan kapolres itu merupakan bagian dari sebuah organisasi, saya berharap kepada seluruh anggota dan jajaran agar saling berkerja sama dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *