Polisi ringkus pelaku pencurian sepeda motor di parkiran halaman rumah

Hudhudnews.co Lampung Utara,-

Tim Serigala Utara Polsek Bukit Kemuning berhasil meringkus WA (25) warga LK IV Kelurahan Bukit Kemuning, terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di lingkungan IX Kelurahan Bukit Kemuning saat si pemilik sedang berkunjung dirumah rekannya pada Kamis 5/8/2021

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana S.H., S.I.K mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho.Martono S.I.K., M.S.I., mengatakan Setelah menerima laporan dari korban Dian Mardiansyah (34) warga LK IX RT/ RW 02 /13 Kelurahan Bukit Kemuning tentang sepeda motor miliknya Honda Genio warna merah No.pol BE 4957 KK telah raib di gondol pencuri, tim kami Lansung mencari informasi dan penyelidikan.

Hasilnya” diperoleh informasi posisi sepeda motor diketahui ada di dusun Lebak Kelurahan Bukit Kemuning, kita bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti 1 (unit) sepeda motor Honda Genio No.pol BE 4957 KK milik korban “ujar AKP Tatang
Jumat (6/8/2021)

Lanjutnya” kronologis kejadian, pada hari Kamis 5/8/2021 sekira pukul14.50 wib, korban Dian menggunakan sepeda motor Honda Genio datang berkunjung kerumah rekan / tetangganya (Ahyar) di LK IX RT/RW 02/13 Kelurahan Bukit Kemuning, kemudian sepeda motor di parkirkan di halaman depan rumah dengan posisi kunci kontak masih menempel.

Beberapa saat ketika korban hendak pulang ternyata sepeda motornya sudah tidak ada lagi sehingga korban pun lansung melaporkan nya ke Polsek Bukit Kemuning “papar Kapolsek

Terhadap terduga WA kita tangkap pada hari yang sama / Kamis 5/8/2021 pukul 15.30 wib di depan rumah warga dusun Lebak Kelurahan Bukit Kemuning dan sekarang sudah berada di Mapolsek berikut barang buktinya

Kita masih mendalami pemeriksaan pelaku, diduga masih ada TKP lain, nti perkembangan akan kita sampaikan “imbuh Tatang (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *