Dukung kebijakan Presiden RI, DPP AJO Indonesia keluarkan surat Edaran Tunda Kegiatan Berpotensi Kerumunan

Hudhudnews.co Bandar Lampung – Menyikapi penyebaran virus covid-19 yang kian merebak dan ditetapkannya PPKM Mikro di setiap wilayah serta PPKM Darurat di wilayah Jawa Bali, DPP Aliansi Jurnalistik Online Indonesia mengeluarkan surat edaran yang di tanda tangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal DPP aliansi jurnalistik online Indonesia Rival Achmad labaika dan zulfasli, tentang peninjauan kembali seluruh kegiatan dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk seluruh pengurus DPD Ajo Indonesia dan DPC Ajo Indonesia se – Indonesia untuk mendukung serta mengawal kebijakan yg telah di ambil oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah guna memutus mata rantai penyebaran virus covid19 dan segera keluar dari situasi pandemi ini.

Dalam surat edaran itu juga DPP Aliansi Jurnalistik Online Indonesia mengintruksikan untuk menunda seluruh kegiatan tatap muka demi menghindari kerumunan, salah satunya ialah menunda kegiatan Pelantikan pengurus DPD dan DPC Aliansi Jurnalistik Indonesia Se-Indonesia khususnya Provinsi Lampung yang rencananya akan di gelar 5 Juli 2021 mendatang.

Meski demikian kegiatan kegiatan yg bersifat administratif terkait langkah dan program kerja aliansi jurnalistik online Indonesia tetap harus berjalan terutama bagi DPD serta DPD yg sudah menerima SK definitif untuk dapat segera menjalin dan membangun kemitraan dengan seluruh unsur forkopimda di daerah nya masing-masing dan ikut mengawal seluruh proses kebijakan dan pembangunan daerah.

Menindaklanjuti surat edaran (SE) DPP ajo Indonesia tersebut,ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Provinsi Lampung Danial mm mengajak serta menghimbau kepada seluruh pengurus DPC ajo Indonesia yg sudah di SK kan untuk tetap menjalankan program yang telah direncanakan, termasuk konsolidasi internal organisasi tetap terus dilakukan dan ikut mengawal kebijakan PPKM mikro di daerah nya masing-masing, tutupnya

Editor : Dz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *