Untuk Menindak Lanjuti Laporan Andi Saputra,Puluhan Wartawan,LSM dan Ormas Merangsek ke Polres Lampura.

Hudhudnews.co Lampung Utara.
Puluhan Wartawan,LSM dan Ormas pagi ini 7 Juni 2021 memadati halaman Polres Lampung Utara,hal itu bertujuan untuk berkordinasi dengan pihak Polres Lampung Utara tentang Proses hukum yg di alami oleh Andi Saputra seorg Wartawan Online Hariantempo.com yg di diskriminalisasi oleh Oknum Kades Srimenanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara beserta Aparatur Nya terkait Pemberitaan tentang PKH dan BPNT di Desa Srimenanti,dan telah di laporkan ke Polsek Tanjung Raja.

Diketahui Puluhan Wartawan,LSM dan Ormas yg hadir saat itu diantara nya,GML (Gema Masyarakat Lokal) Lampung Utara,Ajoi (Aliansi Jurnalis Online Indonesia),LSM Lipan Lampung Utara,Kabiro Lampung Utara dari Media Hariantempo.com dan Puluhan Awak Media lain nya yg ikut berpartisipasi dan Antusias,hal ini bentuk dukungan dan supot sebagai rekan seprofesi.

Menurut Defriwan selaku Ketua Ajoi Lampung Utara dan sebagai yg di beri Kuasa oleh Saudara Andi Saputra kedatangan rekan-rekan semua yaitu untuk kordinasi dengan APH yg ada di Polres Lampung Utara dan mendukung Kinerja Polsek Tanjung Raja yg telah menerima Laporan dari Andi Saputra selaku Korban.

“Kita serahkan semua Proses Hukum nya kepada APH yg ada di Lampung Utara dan harapan kita bersama kepada APH Lampung Utara dapat menindak tegas dan berlaku seadil-adil nya terhadap persoalan ini”.Ujar Defriwan.

Di tempat dan waktu yg sama Mintaria Gunadi selaku Ketua DPD Lipan Lampung Utara Mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada rekan-rekan seprofesi yg sudah hadir dan ikut berpartisipasi menunjukkan rasa kepedulian terhadap sesama insan Pers.

“Terimakasih kepada seluruh rekan-rekan seprofesi yg telah hadir dan menunjukkan kesolidaritasan nya terhadap rekan seprofesi,terkait kasus ini kita serah kan kepada APH,kita yakin APH yg ada di Lampung Utara ini sangat Profesional untuk mengatasi hal seperti ini”.Ucap Pria yg akrab di panggil Bang Gunadi itu.
(Rahmat Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *