Diduga Kades Serimenanti Ikut Kroyok Wartawan

Hudhudnews.co Lampung utara”- Sebagian prakarya yang mempunyai profesi sebagai jurnalistik dan sebagai fungsinya dalam kontrol sosial, salah satu vilar demokrasi ke I

“Kerap dan sering kali mendapatkan pemberlakuan kriminal dari para oknum yang tidak terima oleh kerena di muat di laman media atau di beritakan.

Seperti yang di alami oleh Andi seorang wartawan Tempo. Telah menerima atau mendapatkan perlakuan patut di duga pengeroyokan / penganiayaan oleh para oknum Pemerintah Desa Serimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Selasa, 1 Juni 2021.

Peristiwa di alami oleh Andi pasca satu pemberitaan yang di terbitkan media Siber Timpo berjudul Usai di beritakan, Aparat desa Srimenanti ancam Kpm dan ajak berkelahi wartawan, pada tanggal 1 Mei 2021″ Sebut Andi saat di jumpai di kediamannya, 2/6/2021.

Ya mas itu pasca pemberitaan terkait permasalahan bantuan sosial PKH dan BPNT yang di pertanyakan oleh KPM kenapa bantuan tersebut tidak masuk-masuk.

Kemudian mereka mengatakan itu bukan urusan kami, itu urusan pendamping, namun anehnya Pemerintah Desa yang naik pitan.

Salah satu bagian dari pemerintah Desa mendatangi saya, sembari menantang di kediaman saya sendiri, sehingga terjadi satu peristiwa perkelahian antar saya dengan Jamuri,” katanya.

Namun pristiwa tersebut di lerai oleh istri saya dan bapak mertua,selang berapa menit kemudian, kembali datang rombongan yang di pimpin Makmun Kepala Desa, Anak Kepala Desa bernama Wawan, Rusli dan Jejen lansung melakukan pemukulan dengan saya, di rumah kediaman mertua saya.

Dengan kejadian ini sudah saya laporkan di Polsek Tanjung Raja dengan bukti lapor Nomor : LP /B-15/VI/2021/ Polda Lampung/ Res-Lamut/ Sek Tanjung Raja. Dengan dugaan pengeroyokan di sertai penganiayaan.

Saya pun siap untuk menjalani proses hukum, yang kalah jadi abu yang menang jadi arang, untuk membuktikan pembenaran siapa yang salah dan siapa yang benar.Semua permasalahan saya serahkan dengan pihak hukum, dan saya berharap pihak hukum juga harus netral dalam persoalan yang saya alami,” pungkasnya.

Terpisah menurut Makmun Kepala Desa Serimenanti, melalului sambungan telepon milik “Admi Ansyori” saat berkomunikasi dengan media ini, Makmun mengkilah tidak ada yang namanya pengeroyokan.

Saat itu saya datang karena di telpon oleh istri Jamuri yang mengatakan suaminya di pukul, sampai di kediaman Andi memang benar sedang terjadi keributan ya”! saya lerai, kata dia.,Kalau pun Andi kami aniayaya pasti sudah babak belur,bayangkan saja kalau di pukul sama tuju orang,” putus dia.

Sementara, Julkarnain Humas Polres Lampung Utara ketika dikonfirmasi media ini mengatakan masih menunggu perkembangan.kamis 03/06/2021

“Sepertinya sudah di laporkan Kapolseknya ke Kasat/kapolres,

tentu saya menunggu apa dari Kapolsek dan kasatnya,” jawabnya. (Tim/Red)

(Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *