Hasil Tim Investigasi IRBAN V Inspektorat Lampura,Ada Temuan di Desa Beringin.

Hudhudnews.co Lampung Utara – Kedatangan LSM GMBI Lampung Utara di kantor Inspektorat kabupaten Lampung Utara guna menyampaikan beberapa item dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Beringin Kecamatan Abung kunang Kabupaten Lampung Utara.

– masalah Pamsimas 2018 yang tidak berfungsi sama sekali, dikarenakan pipa penyalur rusak dan putus alasan kepala desa hanya digunakan untuk percobaan.
– pembangunan jalan yang tidak selesai hanya menumpuk bahan dan tidak pernah dilanjutkan 2 tahun
– dana covid 19 yang tidak dibagikan Tahun Anggaran 2020 hanya dibayarkan di bulan Agustus
– dana bumdes yang tidak jelas, dalam anggaran dana desa tahun anggaran 2019 Rp 197 juta. Dibelanjakan taruh, tanggung, tabung gas, dan tambal ban senilai Rp 110 juta, sisanya dipinjamkan kepala desa hasil investigasi tim.
– Tanah TPU desa yang tidak jelas legal formal, lahan digunakan untuk penanaman singkong dari tahun 2019 dan tanpa persetujuan masyarakat yang tidak jelas hasilnya dimanfaatkan untuk apa, sertifikat tanah belum dibalik nama kan atas nama tppu desa beringin.
– hak para guru ngaji yang tidak diberikan.
– dana PKK dan dana karang taruna desa yang diduga digelapkan.
– karang taruna Desa beringin tidak pernah mendapatkan haknya apabila ingin mengadakan kegiatan anggota melakukan pungutan atau sumbangan pada semua anggota.

Atas dugaan pengaduan beberapa item yang yang disampaikan oleh LSM GMBI.
“Erwin selaku Inspektur inspektorat kabupaten Lampung Utara melalui Hairul Fadilah tim investigasi gasi Irban V, menyampaikan kan dalam menerima kedatangan LSM GMBI di halaman kantor inspektorat kabupaten Lampung tara.Kamis 27 Mey 2021.

Hairul mengatakan jika dirinya mendapat mandat dari Pak Inspektur untuk menyambut kedatangan kawan-kawan dari LSM GMBI Lampung Utara,dia juga mengatakan kan jika laporan dari LSM GMBI telah di tindaklanjuti,pihak inspektorat telah turun ke Desa bahkan ada temuan di Desa Beringin.
Tetapi untuk lebih lanjutnya semua ada proses dan pihaknya inspektorat selalu menjalankan fungsinya dengan profesional netral tampa ada kaitan – kaitan.

“Insfektur memerintah kan saya untuk menyambut kedatangan kawan kawan dari GMBI,walaupun saya yang mewakili tetapi tidak mengurangi makna , kawan-kawan dari GMBI mengadukan suatu persoalan Memang sebelumnya persoalan itu sudah ditemukan oleh Irfan namun semua itu ada prosesnya, kita ini sedang menunggu proses itu bukan ya tidak respon.

Dengan kehadiran nya ini saya akan laporkan kepada Inspektur dan jika Inspektur memerintahkan segera saya akan siap turun ke lapangan untuk memeriksa,ujarnya

Untuk target tidak bisa kita tentukan karena yang kita periksa cukup luas, tidak bisa di pastikan ditentukan seminggu atau 10 hari kadang – kadang sampai berbulan tetapi saya katakan itu saya siap mengerjakan sampai selesai, jangan kan di berhentikan jikamana memang ada unsur yang merugikan negara itu ada tahapan – tahapan nya kita hantarkan dia kepada aparat penegak HUKUM,
Kita akan profesional memeriksa semua ini tidak ada kaitan kaitannya kita akan profesional sebagai aparatur pemeriksa internal pemerintah.jelasnya

Apabila sudah selesai SPT saya akan segera turun ke lapangan.
Saya juga sudah pernah memeriksa laporan dari GMBI ketika itu masih dalam tahun anggaran berjalan, Sudah pernah saya berikan teguran dan terakumulasi hari ini maka sudah siap Insfektorat memikul tanggung jawab ini.tegasnya

Hairul juga mengatakan emang benar adanya temuan di desa beringin
“Ada memang ada temuan kerjaan dia,dari beberapa item yang disampaikan kawan-kawan tadi itu memang ada temuan sudah ada dalam genggaman saya.
Tetapi karena proses dan mekanismenya Saya tidak boleh berangkat sendiri harus menunggu perintah dari pimpinan. Tandasnya

: Defriw@w@n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *