Prihal Dugaan di Desa Sukasari.Pak Inspektur Akan Segera Buatkan SPT Untuk Tim Investigasi Irban V Inspektorat.

Hudhudnews.co Lampung Utara – Saat Tim Ajo Indonesia Lampura kunjungi Inspektorat Kabupaten Lampung Utara tepatnya di Irban V, guna koordinasi prihal pemberitaan di Desa Sukasari dugaan adanya indikasi Korupsi yang dilakukan oleh Kepala desa setempat,Sudah sampai mana tindakan dari Irban V Inspektorat yang sebelumnya sudah memanggil pihak kepala desa.

Namun Hairul Padilla selaku Irban V menyarankan Awak media Tim AJO Indonesia Lampura untuk menemui Pak Insfektur,supaya Pak Inspektur dapat memberikan surat perintah tugas ( SPT ) untuk nya,Karena dia belum bisa turun Tampa adanya surat tugas,
Irban V juga mengatakan terkait pemberitaan desa Sukasari telah di Laporkan di sampaikan kepada beliau pak Inspektur.24 Maret 2021.

“Terkait Pemberitaan dari Kalian sudah saya laporkan sampaikan kepada pak Insfektur,
Saya sarankan supaya kalian bisa langsung ke Pak Inspektur, karena saya tinggal menunggu surat perintah tugas SPT dari beliau.Harab Hairul.

Dilain sisi saat Tim Dpc Ajo Indonesia Lampura konpirmasi di Inspektorat saat beliau akan menjalankan Sholat Lohor, H. Muhamad Erwinsyah selaku kepala inspektorat kabupaten Lampung Utara ,prihal SPT yang menjadi kendala untuk Irban V turun ke Desa Sukasari karena belum mendapatkan SPT. Maka Pak Inspektur mengatakan akan segera memberikan Surat perintah tugas ( SPT ) kepapada Irban V prihal Desa Sukasari.kamis 25 Maret 2021.

“Ya nanti akan kita buatkan SPT,masalah karang Taruna juga kan,Desa Sukasari.
Kita akan segera buatkan SPT.tegas Inspektur.

DefriW@w@n Tim AJOI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *