DPC AJOI – Inspektorat Harus Audit DD Sukasari

Hudhudnews.co, Lampung Utara -Defriwnasyah selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalistik Online AJO Indonesia Kebupaten Lampung Utara Provinsi Lampung sangat mengapresiasi kinerja Inspektorat setempat.

Sebelumnya telah di beritakan terkait adanya dugaan dana desa dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 di desa sukasari kecamatan tanjung raja ternyata mendapatkan respon cepat dari inspektorat setempat.

“Saya sebagai DPC AJOI Lampura sangat mendukung kinerja Inspektorat dan harus benar-benar propesional dalam memberikan kadilan sesui tupoksinya” urainya ketua Ajoi dengan jelas.

Sementara Inspektorat Kabupaten Lampura melalui irban V Hairul saat di konfirmasi di ruang kerjanya (16/03/21) mengungkapkan terkait polemik adanya pemberitaan dana desa sukasari kecamatan tanjung raja segara di tindak tegas.

Hari ini kita menghadirkan beberapa masyarakat desa terkait yang di maksud sebagian kepengurusan karang taruna untuk memberikan informasi dan kesaksian serta membawa sejumlah dekumen kegiatan anggaran dari tahun 2017 sampai tahun 2020 ungkap Hairul dengan jelas.

Namun sangat di sayangkan tambahnya, Hairul kehadiran mereka termasuk kades setempat, belum membawa bukti-bukti yang akurat sehingga kehadiran masyarakat harus kembali lagi, dengan membahwa bukti yang cukup sesuai APBDes dan SPJ desa, bebernya Hairul.

Di tambahkan masih kata irban V pihaknya saat ini lagi mendalami atas informasi ini jika memang terbukti merugikan masyarakat dan melakukan penyimpangan dana desa serta merugikan negara akan di tindaklanjuti sesuai dengan hukum dan Undang-undang yang berlaku.
Di harapkan pemerintah setempat khususnya inspektorat agar bisa melakukan sesuai dengan ketentuan dan tugas-tugas demi tegaknya keadilan dan bisa memberikan efek jera bagi yang melanggar hukum (RED-TIM AJOI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *