Pemerintah Kabupaten Way Kanan Akan Mengelar Vaksin Tahap l

Hudhudnews.co, Way Kanan – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan menggelar vaksinasi Tahap I yang menyasar pada Tenaga Kesehatan, sebagai bentuk dukungan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Untuk mempersiapkan hal diatas, Sekertaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP. Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan vaksinasi Covid-19, bertempat di ruang rapat Sekda Way Kanan, Rabu (20/1/2021).

Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya unsur Polres Way Kanan, unsur Kodim 0427/Wk, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Harun Anosa, M.M dan unsur Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan. Serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Ixuan Akhmadi, S.Sos, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Drs. Nuryadin Ali Mustofa, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bismijanadi, S.E dan unsur Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Dalam arahanya Saipul mengatakan, “Persiapkan hal-hal terkait pelaksanaan vaksinasi, mulai dari pengawalan vaksin sampai di Kabupaten, penyimpanan, keamanan vaksin serta logistik pendukung lainnya dan lokasi pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan aturan dan Protokol Kesehatan,” ungkap Saipul.

Selain itu, jelang pelaksanaan vaksinasi saya meminta agar kembali mengaktifkan Gugus Tugas Covid-19 (TGTTP Kab. WAY Kanan) secara masif sampai tingkat kampung/desa. Serta merancang Surat Edaran Bupati terkait penegasan dan sanksi bagi masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan terutama menyelenggarakan acara yang melibatkan banyak orang, lanjut Sekda.

“Mengingat makin bertambahkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung, selain mempertegas kembali larangan melaksanakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, Pemkab Way Kanan juga akan kembali menunda pembelajaran tatap muka sampai waktu yang belum ditentukan. Untuk mencegah penularan Covid-19 di sektor pendidikan.

Nanti nya, dalam Surat Edaran Bupati juga dicantumkan sosialisasi secara persuasive, pemanggilan tuan rumah penyelenggara serta pembubaran secara paksa apabila terdapat pelanggaran. “Saya juga meminta kepada pihak keamana untuk menjadwalkan Operasi Yustisi ditiap-tiap Kecamatan guna penertiban Prokes,” tegas Saipul.

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Way Kanan menerima sebanyak 3.360 dosis vaksin sinovac yang akan diberikan kepada 2.024 tenaga kesehatan dan 10 orang pejabat publik yang telah terdaftar pada P-Care.

“Selanjutnya untuk lokasi vaksinasi akan dilaksanakan di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan 20 Puskesmas Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan dengan melibatkan 1.110 vaksinator,” jelas Kadis Kesehatan yang juga Juru Bicara TGTPP Covid-19.(*)

Penulis : Sandi

Editor : Fani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *