Calon Wakil Bupati No 01 Rina Marlina Tidak Dapat Memilih

Hudhudnews.co, Way Kanan – Calon Wakil Bupati Way Kanan Rina Marlina tidak dapat memilih karna Kartu Tanda Penduduk (KTP) beralamat di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rinto Adi Putra saat di konfirmasi awak media di rumah Inspirasi, Rabu (9/12/2020).

Rinto menambahkan siapapun yang menang dalam pilkada tentunya kita mendukung demi kemajuan kabupaten Way Kanan yang kita cintai. Dalam pilkada tahun ini semoga, Aman, Lancar dan Demokrasi, seperti tahun-tahun yang lalu.

“Saya berharap, selesai nya pilkada pada hari ini, masyarakat way kanan dapat bersatu kembali, jangan sampai terpecah belah karna perbedaan,” tutupnya. (Sandi)

Penulis : Sandi

Editor : Fani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *