Pantau Lajunya Pembuatan Leb. Komputer SMPN 03 Bungamayang,DAK T.A 2020 Diduga Pekerjaan Akan Menjadi Syarat Korupsi, Adanya Kebenaran Hal – hal Yang Menjadi Temuan.

Hudhudnews.co Lampung Utara – Hasil Herring Anggota DPRD Komisi lV Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang berlangaung di ruang Rapat pada hari Kamis (27/11) yang lalu.

Arnol Alam selaku Ketua Komisi lV DPRD Lampura mengatakan, menindak lanjuti laporan masyarakat serta dari pemberitaan Media Online Hudhudnews.co Tim DPC Ajo Indonedia Lampura. Tentang adanya dugaan kejanggalan dalam pembangunan Lab.Komputer SMPN 03 Bungamayang, Kecamatan Bungamayang Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (28/11/2020).

“Kami dari Komis IV DPRD Lampura telah melakukan kunjungan kerjanya ke pembangunan Lab Laboratorium SMPN 03 yang mana pembangunan Leb.Komputer tersebut dari DAK Tahun 2020, untuk diketahui kami turun bukan cari-cari kesalahan tapi hasil dari laporan masyarakat dan pemberita media onlein,” ungkapnya.

Untuk membuktikan kebenaran tersebut maka kami langsung turun ke lokasi, yang mana dari hasil di lokasi kami meliat adanya kebenaran hal-hal yang menjadi temuan yang memang perlu ada nya perbaikan, lanjut Arnol.

“Jadi sekali lagi kami bukan cari-cari kesalahan atau ada yang kami cari. Kami turun ke lokasi untuk mencari kebenaran, yang mana dari hasil di lapangan didapati pembanguna Lab . Komputer SMPN 03 memang ada yang perlu diperbaiki,” tegas Arnol.

Sementara itu hal yang sama di sampaikan oleh Akuan Hadi selaku PPTK kegiatan DAK Tahun 2020. Yang mana dari hasil monitoring nya sudah sering kali memberikan teguran baik secara lisan maupun tulisan, kepihak sekolah SMPN 03 Bungamayang.

Khusus SMPN 03 Bungamayang sudah sering kali kami melakukan teguran baik secara lisan maupun tertulis, tetapi apa yang terjadi di lapangan ya begitulah adanya. Seperti bapak telah sidak di SMPN 03 Bungamayang itu lah kondisinya. “Insya Allah, saya selaku PPTK kegiatan DAK Tahun 2020 akan menegur kembali,” ucap nya.

Dari hasil laporan masyarakat dan hasil kunjungan kerja Komisi IV DPRD Lampura serta hasil monitoring PPTK, dan hasil pantauan Tem Media Hudhudnews.co. Didapati pasangan batu pondasi ruang Lab.Komputer 50 cm, selanjutnya pasangan batu pendopo kedalaman hanya 20 cm, dan jarak besi cincin ada yang mencapai 30 cm. Yang lebih miris lagi kayu kusen diduga pakai kayu racuk, kayu cempedak, dan kayu akasia.

Diketahui atas pemberitaan tersebut dari pihak Inspektorat telah memanggil Rojir, selaku Kepsek SMPN 03 Bungamayang. Sehingga Rojir membuat pernyataan bahwa sudah membongkar kembali pondasi. Akan tetapi pakta di lokasi dan diperkuat dengan keterang tukang bahwa pondasi tidak ada yang di bongkar, hanya mengganti besi cincin saja, bahkan tukang memperlihatkan pengukuran pondasi pendopo teras yang kedalaman pasangan batu hanya 20 cm. Sudah sepatutnya di adakan pengawasaan khusus untuk SMPN 03 Bungamayang, Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara. Karena diduga akan menjadi ajang syarat korupsi.

Penulis : Defriwansyah Tim AJO Indonesia LU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *