Ketua BPD Tidak Terima Dirinya Dikatankan Pasilitator, Seperti Pereman Maungeborong Pekerjaan Pamsimas Desa Ogan Campang.

 

Hudhudnews.co Lampung Utara – Alifiah selaku ketua BPD desa Ogan Campang Kecamatan Abung pekurun Kabupaten Lampung Utara.
tidak terima dengan apa yang disampaikan oleh fasilitator ( pendamping ) program Pamsimas T.A 2020 Desa Ogan Campang
Melalui awak media.

 

Yang mengatakan jika dirinya Pereman, ingin memborong pekerjaan PAMSIMAS

( yang Alifiah BPD nya ini gaya pereman mau ngeborong pekerjaan PAMSIMAS, uajar F )

Hal tersebut disampaikan oleh yang bersangkutan Alifia ketua BPD desa ogan campang, saat dihubungi oleh awak media melalui telepon selulernya nya malam minggu 14 November 2020.
dan Alifia juga menyampaikan jika dirinya sudah membaca berita media online Hudhudnews.co
Bahwa menyebut namanya di dalam isi berita tersebut.

“Saya juga ingin menyampaikan kan bahwa saya tidak terima diberitakan ingin mengambil pekerjaan itu, sedangkan saya selama ini selama berdirinya mau masuk pekerjaan program Pamsimas, belum pernah ketemu bertatap muka dengan pendamping desa nya dan KKM nya , termasuk Kepala desanya.
Masalah pekerjaan Pamsimas,jauh jauh saya mau minta pekerjaan itu atau memborong, entah kapan dan dimana saya mau minta pekerjaan itu Pak, ucap Alifia.

“Alifia melanjut kan kembali percakapan nya.
Jadi selama ini gak ada saya mau meminta pekerjaan mau memborong pekerjaan itu.
Maka ada yang mengatakan saya minta pekerjaan itu siapa orang yang mengatakan itu.

Karena saya juga posisi sedang merantau lagi bekerja di daerah banjit jadi masih belum pulang,
Kalo ada keperluan dari desa saya pulang.
Jadi boro-boro mau minta pekerjaan itu mau minta andil.jelas BPD

Sambungnya kembali “Tidak benar pak itu ,Saya juga tidak terima di bilang ingin mengambil pekerjaan itu, kapan saya bilang mau mengambil pekerjaan itu.

Jadi saya tidak terima dalam pemberitaan Ketua BPD ingin memborong pekerjaan itu dan dikatakan seperti Pereman.

Selain itu juga Alifia selalu ketua BPD desa akan campang menambahkan kan ,
Sebenarnya air dari sungai itu dikatakan perlu tidak perlu karena jika musim penghujan air akan Butek, sementara air kan untuk diminum.keluh BPD.

dan juga pembuatan bak penampung di tengah sungai,dikuatirkan cepat jebol.terang Alifia

Karena yang lama saja dari tehnik PU yang lama disalurkan bikin bak agak kedalam,itu aja dulu rusak jebol karena air besar.
Bak penampung yang lama buatnya di pinggir dan dibuatkan siring untuk aliran air masuk dan dibuatkan bak penampung baru di aliri kedesa, itu saja kalo gak salah baru dua tahun sudah rusak pempipaan nya saja besi,
apalagi kalo Bak penampung PAMSIMAS ini dibuatkan di tengah air pasti cepat jebol.ujarnya.

Dan juga pak Pamsimas ini kami tidak pernah di adakan musyawarah ,saya selaku BPD tidak pernah mengetahui, tau tau mereka sudah menindaklanjuti pekerjaan, jadi banyak pertanyaan pertanyaan masyarakat ini bangunan apa PAMSIMAS jadi mereka tidak tau PAMSIMAS ini, tau tau bikin saluran air ngambil dikali itu.

Ketua BPD juga menjelaskan terkait iuran INCASH Rp 14000.000 tidak ada, karena

Sementara ini selama PAMSIMAS ini ada di Desa ogan campang jangankan mau mengadakan swadaya musyawara saja belum pernah ,makanya masyarakat juga kaget.
Jadi jauh jauh kita mau iuran, jadi swadaya itu gak tau juga saya , swadaya dari mana cuman sementara ini dari masyarakat Ogan Campang tidak ada, gak tau kalo ada donatur dari luar atau dari dalam saya juga gak tau.pungkas Ketua BPD.

Dihimbau kepada pihak instansi terkait agar dapat lebih mengawasi jalannya pembangunan program Pamsimas Desa Ogan campang Kecamatan Abung pekurun Kabupaten Lampung Utara karena diduga akan adanya penyimpangan.

karena diduga tidak sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari pemerintah Program Sanitasi pamsimas yg di glontarkan pemerintah pusat yg bertujuan untuk meningkatkan praktik hidup bersih dan sehat di masyarakat.

Penulis : Defriwansyah Tim Ajoi LU.

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *