Diduga Adanya Kejanggalan Pekerjaan Program Pamsimas T.A 2020 Desa Ogan Campang, Pasilitator Perintahkan Dengan Dana dua Termin Harus Selesai 100%.

Hudhudnews.co Lqmoung Utara –
Program Sanitasi pamsimas yg di glontarkan pemerintah pusat yg bertujuan untuk meningkatkan praktik hidup bersih dan sehat di masyarakat, meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki akses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, meningkatkan kapasitas masyarakat dan kelembagaan lokal (pemerintah daerah maupun masyarakat) dalam penyelenggaraan layanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat dan meningkatkan efektifitas dan kesinambungan jangka panjang pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.

Namun untuk di Desa ogan campang Kecamatan Abung pekurun Kabupaten Lampung Utara terkesan ada kejanggalan.

Karena Sumber air di ambil dari aliran sungai bukan melalui pengeboran yang Air nya dapat segera di manfaatkan oleh masyarakat setempat.

Program sanitasi/pamsimas desa ogan campang kecamatan abung pekurun kab Lampung Utara.

Sementara di lokasi ada bekas pempipaan Besi untuk mengalihkan air ke bak penampungan untuk masyarakat yang sudah rusak tidak berpungsi.

Namun program Pamsimas desa ogan campang bukan Sumur Bor melain kan membuat kembali diduga hampir Seperti yang telah rusak tidak berpungsi lagi .

“Saat awak media meng konfirmasi kepada ketua KKM Jamudin dan juga Bendahara.didesa ogan campang selasa 11 November 2020 .

Jamudin menjelaskan bahwa Desa Ogan campang mendapatkan bantuan Program Pamsimas dari pemerintah,
untuk jumlah dana pagu Pamsimas sebesar – BLM bantuan langsung masarakat Rp 245000.000.
– APBDS 35000.000
– INCHAS ( kontribusi uang iuran dari masyarakat ) Rp 14000.000
– INKIND ( swadaya tenaga dan material masyarakat) 56000.000
Jumlah RP 350.000.000

Dana dari empat termin yang telah terserab sudah dua tahab ( termin ) ,dan dengan dana dua tahab yang diterima tersebut pekerjaan harus selesai 100% perintah atasan (Pasilitator.)imbuh ketua kkm.

“Yang pertama 59 juta an sekian , yang kedua 77 juta koma sekian, biar bapak lega magsud ku.

Dengan dana sekian itu kami harus menyelesaikan pertama jamban 100%,
Yang kedua TPT 100%, Yang ketiga bak pengola 100%, Yang ke empat penampung 100%.

Itulah dana yang kami pertanggung jawab kan,semua nya atas perintah atasan ( Pasilitator ) ujar Jamudin,

“Dan juga Jamudin mengatakan jika untuk pipa paralon merek nya tidak semabarangan.

“Saya sudah pernah menanyakan pipa di toko tapi mereka tidak sanggup karena pipa merek yang di pesan itu mereka tidak ada.

Selain itu juga panjang pipa 6 meter, ujar Jamudin selaku ketua KKM.

Dilain sisi jum,at 12 November 2020 pukul seorang yang bernama Pajar selauku pendamping ( fasilitator ) menelpon awak media dan saat dikonfirmasi menjelaskan.

” Jadi begini, Seharusnya pencairan itu 2 termin tapi empat tahap, pencairan itu jadi 25, 25 ,25 ,25 . Sedangkan pas pencairan tahap kedua dia mau pencairan aja lebih besar, jadi 80 jt apa 70 juta an lupa saya,terang Pajar kepada awak media.

Kami juga ikut perintah bang, ada atasan kami juga MS , dan PA kalo di DD, Nah apa yang bisa kalian perbuat dengan dana segitu bisa gak selesai dengan 100%.

Uang nya 66 juta gak selesai pekerjaan itu,dia minta lebih gede, Kami takut uang Negara  Lanjutnya kembali apa yang bisa kalian berikan kepada kami,

Ya dah kami keluarkan uang nya segitu tapi dengan syarat dengan izin atasan saya juga tapi saya minta Jamban selesai TPT selesai ,udah itu, itukan bukan ngebor intek bak pengolahan , Cuma kalo untuk pengelola air dan itu kami minta 50%.

Sedangkan kami datang kemaren promosi kesehatan kemaren TPT saja belum ada dibangun, Sedangkan dana yang mereka minta lebih besar dari tahap partama sudah kami kasih ,jelas pajar.

Pajar juga menambahkan percakapannya, Memang menghadapi desa ogan campang saya agak ribet, biar abang tau dalam nya antara BPD sama Kades sama Jamudin itu meraka berlawanan.

Jamudin ini tipikal nya badannya aja yang kecil tapi otak nya racik, yang Alifiah BPD nya ini gaya pereman mau ngeborong pekerjaan PAMSIMAS ,Pajar jelasin tidak bisa di pihak ketigakan , Kadesnya ini bertanggung jawab.

Ya sudah lah nanti Pajar nemuin Abang, Ahirnya. mengamati apa yang di sampaikan oleh ketua kkm dan Pasilitator serta melihat pekerjaan diduga ada kejanggalan dalam program Pamsimas Desa ogan campang Kecamatan Abung pekurun Kabupaten Lampung Utara,

Pasalnya dengan dana dua tahap fasilitator memerintahkan untuk supaya pekerjaan bisa selesai 100%.

Dihimbau agar pihak instansi terkait dapat mengawasi jalannya pekerjaan program Pamsimas Desa Ogan campang karena diduga adanya kejanggalan yang akan merugikan keuangan Negara.

Penulis: Defriwansyah Ajoi LU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *