Diduga Abaikan Protokol Kesehatan Kantor Kelurahan Tanjung Harapan Lampura,Terlihat Tidak Adanya Tempat Pencuci Tangan Serta Desinfektan.

Hudhudnews.co Lampung Utara – Dengan adanya pandemic virus covit 19 sehingga pemerintah selalu menghimbau supaya masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan demi melindungi diri sendiri dan orang lain supaya tidak terpapar virus Covid-19 yang sangat berbahaya.

“Tetapi apa yang terlihat di Kantor Kelurahan Tanjung Harapan kabupaten Lampung Utara, tidak mencerminkan percontohan yang baik untuk warga kelurahan setempat, pasalnya terlihat jelas tidak adanya tempat pencuci tangan yang juga dilengkapi desinfektan.

“walau sudah pernah dihimbau oleh Inisial ( A ) setaf Kelurahan, agar kiranya menyediakan tempat pencuci tangan,tetapi Lurah maupun sek Lur seakan tidak mengindahkan apa yang menjadi himbauan oleh salah satu staf nya.

Sementara jelas Kelurahan yang berfungsi melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan, melakukan pemberdayaan masyarakat, melaksanakan pelayanan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban umum dan memelihara sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum.

Sungguh tidak elok terlihat karena kantor kelurahan salah satunya juga melaksanakan pelayanan masyarakat, jika tidak menyediakan tempat pencuci tangan demi mengedepankan Protokol Kesehatan supaya terhindar dari Ganasnya virus Covid-19.

“Di saat awak media ingin konfirmasi pada hari Senin 28 September 2020 di Kantor Kelurahan, tetapi Pak Lurah dan Pak Seklur tidak ada di tempat, sehingga awak media menghubungi pak Seklur melalui telpon selulernya terkait adakah Anggaran dana kelurahan untuk pembelanjaan alat kesehatan, atau pembelanjaan disinfektan,masker serta Galon untuk pencucian tangan guna pencegahan supaya tidak terpapar virus Covid-19.
Tetapi Pak Seklur enggan memberikan keterangan, sampai berita ini di terbitkan.

“Dengan apa yang terlihat di Kantor Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara, yang diduga tidak mengindahkan apa yang menjadi himbauan pemerintah pusat.
Agar kiranya Ketua Gugus tugas covid -19 Kabupaten Lampung Utara dapat menegur keras Pak Lurah dan Pak sek Lur Kelurahan Tanjung Harapan.

Penulis : Defriwansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *