Berani Pasti Aman vs Arjuna Resmi Bertarung di Pilkada Way Kanan

Hudhudnews.co Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menetapkan H. Raden Adipati Surya – Ali Rahman dan H. Juprius – Rina Marlina sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan yang akan bersaing pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Rabu 9 Desember 2020 mendatang.

Penetapan kedua pasangan calon Pilkada itu berdasarkan hasil rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan bersama Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto anggota KPU Way Kanan yang berlangsung di kantor KPU setempat, Rabu 23 September 2020

Penetapan kedua paslon tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Way Kanan Nomor: 75/PL.02.3-Kpt/1808/KPU-Kab/2020 tanggal 23 September 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, lanjutan Tahun 2020 dan surat itu ditembuskan kepada Bawaslu dan LO masing-masing pasangan calon.

Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan, sejak diterimanya pendaftaran pasangan calon pada tanggal 4 – 6 Septemnber 2020 lalu, yang ditindaklanjuti KPU Way Kanan melakukan verifikasi syarat calon pada tanggal 6 – 12 September 2020, dan perbaikan syarat calon pada tanggal 14 – 16 September 2020.

Dijelaskannya, pasangan Raden Adipati Surya – Drs. Ali Rahman diusung oleh 7 Partai Politik (Parpol) yaitu Partai Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, Golkar, Hanura dan PKS dengan 32 kursi di DPRD Way Kanan dinyatakan memenuhi syarat. Kemudian pasangan H. Juprius – Rina Marlina yang diusung oleh Partai Gerindra dan PDI Perjuangan dengan jumlah 8 kursi di DPRD juga dinyatakan memenuhi syarat. Kedua pasangan calon juga telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang diselenggarakan di RSUD Abdul Moeloek yang bekerja sama dengan IDI, Himpsi dan BNN Propinsi Lampung dan dinyatakan memenuhi syarat.

Selanjutnya ditambahkan Refki Dharmawan, pada tanggal 24 September 2020 kedua pasangan calon ini akan mengikuti pengundian nomor urut di KPU Way Kanan. Adapun ketentuan pengundian nomor urut ini KPU meminta pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19, tidak membawa pendukung dan mencegah kerumunan. Pengundian nomor urut dapat disaksikan secara live streaming melalui akun facebook KPU Way Kanan yang akan menyiarkan langsung kegiatan tersebut.(*)

● Penulis : Sandi

● Editor : Fani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *